Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Berita Pantura · 23 Jan 2020 12:07 WIB

Wajah Baru Alun-alun Kota Kraksaan, Kini Jalurnya Satu Arah


					Wajah Baru Alun-alun Kota Kraksaan, Kini Jalurnya Satu Arah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pasca direnovasi, Alun-alun Kota Kraksaan kian nyaman dikunjungi. Tak hanya tata letak taman yang lebih eksotik, kini alun-alun kebanggaan warga Kabupaten Probolinggo ini juga lebih rapi dengan jalur satu arah.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menerapkan sistem jalur satu arah di sepanjang Jl. Rengganis, jalan yang mengitari Alun-alun Kota Kraksaan sejak akhir Desember lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Jl. Renggani yang menunjukkan bahwa arus lalin sudah berlaku satu arah.

“Sudah diterapkan dan sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Mungkin selama tiga ini proses sosialiasasi masih akan terus diberlakukan,” kata Heri, Kamis (24/1/2020).

Selain bertujuan memperlancar lalin, sambungnya, penerapan sistem jalur satu arah juga berkaitan dengan seringnya acara besar di Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan. Hal itu berdampak pada arus lalu lintas yang sering tersendat dengan sistem 2 arah berlawanan.

“Kalau jalurnya satu arah, ketika ada acara di Islamic Centre, arus lalin bisa tertib dan tidak terganggu dengan aktivitas anak muda yang suka mondar-mandir,” jelas Heri.

Dalam penerapan lalin satu arah, lanjut Heri, pihaknya tak hanya memasang rambu jalan, akan tetapi juga sudah mengirim surat ke beberapa instansi terkait. Tujuanya, untuk membantu sosialisasi dalam penerapan sistem satu arah tersebut.

“Di antaranya pihak kepolisian dan koramil dan kecamatan. Petugas dari Dishub tetap ada tapi tidak setiap hari untuk membantu penerapan sistem lalin satu arah ini,” terangnya.

Dalam sistem satu arah tersebut, tambah Heri, arus lalin akan dimulai dari sisi sebelah timur alun-alun menuju ke utara. Lalu dari utara ke barat, dari barat lantas ke selatan atau jalan ke luar area alun-alun.

“Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, pengguna jalan yang melanggar arah lalu lintas di alun-alun tersebut akan diberi sanksi oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan