KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pasca direnovasi, Alun-alun Kota Kraksaan kian nyaman dikunjungi. Tak hanya tata letak taman yang lebih eksotik, kini alun-alun kebanggaan warga Kabupaten Probolinggo ini juga lebih rapi dengan jalur satu arah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menerapkan sistem jalur satu arah di sepanjang Jl. Rengganis, jalan yang mengitari Alun-alun Kota Kraksaan sejak akhir Desember lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Jl. Renggani yang menunjukkan bahwa arus lalin sudah berlaku satu arah.
“Sudah diterapkan dan sekarang masih dalam tahap sosialisasi. Mungkin selama tiga ini proses sosialiasasi masih akan terus diberlakukan,” kata Heri, Kamis (24/1/2020).
Selain bertujuan memperlancar lalin, sambungnya, penerapan sistem jalur satu arah juga berkaitan dengan seringnya acara besar di Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan. Hal itu berdampak pada arus lalu lintas yang sering tersendat dengan sistem 2 arah berlawanan.
“Kalau jalurnya satu arah, ketika ada acara di Islamic Centre, arus lalin bisa tertib dan tidak terganggu dengan aktivitas anak muda yang suka mondar-mandir,” jelas Heri.
Dalam penerapan lalin satu arah, lanjut Heri, pihaknya tak hanya memasang rambu jalan, akan tetapi juga sudah mengirim surat ke beberapa instansi terkait. Tujuanya, untuk membantu sosialisasi dalam penerapan sistem satu arah tersebut.
“Di antaranya pihak kepolisian dan koramil dan kecamatan. Petugas dari Dishub tetap ada tapi tidak setiap hari untuk membantu penerapan sistem lalin satu arah ini,” terangnya.
Dalam sistem satu arah tersebut, tambah Heri, arus lalin akan dimulai dari sisi sebelah timur alun-alun menuju ke utara. Lalu dari utara ke barat, dari barat lantas ke selatan atau jalan ke luar area alun-alun.
“Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, pengguna jalan yang melanggar arah lalu lintas di alun-alun tersebut akan diberi sanksi oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT