Menu

Mode Gelap
Gepeng Menjamur di Awal Ramadhan, Satpol PP Jember Gencarkan Razia Aminuddin Terima Jabatan Wali Kota Probolinggo, Gubernur Khofifah Beri Pesan Penting ini Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional Gubernur Khofifah dan Bupati Gus Haris Sepakat Percepat Pengentasan Kemiskinan di Probolinggo DPRD Panggil Pemkot Probolinggo, Bahas Sejumlah Proyek Mangkrak Bupati Permudah Investor, Asal Perhatikan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2020 08:44 WIB

Rekap Kupon Togel, Warga Alassumur Dibekuk


					Rekap Kupon Togel, Warga Alassumur Dibekuk Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polisi Sektor (Polsek) Kraksaan membekuk Qomarudin (50, warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap lantaran ulahnya yang meresahkan warga.

Informasi yang diperoleh, Qomaruddin dibekuk polisi, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Qomaruddin ditangkap ketika sedang merekap kupon togel di rumahnya.

Kapolsek Kraksaan, AKP Sujianto mengatakan, penangkapan tersangka, menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas judi yang dilakukan pelaku.

“Saat ditangkap tersangka tengah sibuk merekap nomor togel pesanan pelanggannya via SMS. Akhirnya langsung dibawa ke Mapolsek,” kata Sujianto, Minggu (26/1/2020).

Dari tangan Qomarudin, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp67.000, 2 ponsel, dan kertas berisikan rekapan nomor togel.

“Barang bukti tersebut langsung kami sita dan amankan di Mapolsek,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Pelaku bakal dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP subsider Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP juncto UU nomor 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

“Ancaman hukumannya bisa 6 tahun penjara,” tutup Kapolsek saat dikonfirmasi melalui sambungan seluar. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gepeng Menjamur di Awal Ramadhan, Satpol PP Jember Gencarkan Razia

3 Maret 2025 - 22:56 WIB

Gangster Berulah di Kota Pasuruan, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

3 Maret 2025 - 16:30 WIB

Diduga Hendak Curi Motor, Pria Paro Baya di Kota Probolinggo Babak Belur Dimassa

2 Maret 2025 - 22:41 WIB

Pemprov Jatim jadi Sasaran Teror Siber, Ada 30 Juta Serangan Per Hari

2 Maret 2025 - 22:14 WIB

Dua Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu, Belasan Paket Disita

2 Maret 2025 - 16:20 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi di Kota Probolinggo Gulung 3 Residivis Curanmor

28 Februari 2025 - 22:11 WIB

Jelang Ramadhan, Tim Pekat Jember ‘Bersih-bersih’ Tempat Hiburan Malam

27 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polisi Gerebek Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan Jelang Ramadan, 24 Orang Diamankan

26 Februari 2025 - 19:01 WIB

Kasus Curanmor dan Curanwan Marak di Lumajang, Korban Enggan Lapor Polisi

26 Februari 2025 - 13:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal