Menu

Mode Gelap
Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

Hukum & Kriminal · 27 Jan 2020 09:57 WIB

Sepekan, 7 Penjudi Digelandang


					Sepekan, 7 Penjudi Digelandang Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Polres Probolinggo meringkus 7 orang yang diduga sebagai pelaku perjudian. Mereka digelandang dalam sejumlah penggerebekan yang dilakukan selama sepekan terakhir.

Informasi yang diperoleh, 7 pelaku yang diringkus berasal dari 5 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda. Meliputi Kecamatan Dringu, Leces, Krejengan, Besuk dan Kraksaan.

Sementara jenis judi yang dilakukan para pelaku, meliputi 3 jenis perjudian. Yakni kasus perjudian jenis togel hongkong, sabung ayam dan Qiu-qiu.

Ketujuh pelaku judi ini masing-masing Taufiq (40) dan Mahmud (69) asal Kecamatan Krejengan, Qomaruddin (50) asal Kecamatan Kraksaan, Wari Supriadi (30), Sulaiman (46) Samsul Arifin (35) dan Mat Mahfud (60) yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Dringu.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, akhir-akhir ini, perjudian di wilayah hukumnya memang kerap terjadi. Sehingga kepolisian bergerak melakukan langkah hukum.

“Tak hanya para pelakunya saja yang diringkus, kami juga menyita beberapa barang bukti. Ada ayam jago, alat judi dan uang yang belum dihitung jumlahnya,” kata Eddwi, Senin (27/1/2020).

Akibat ulahnya, para pelaku akan dierat Pasal 303 Ayat (1) ke 2e KUHP Subsider Pasal 303 bis Ayat (1) ke 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1)ke 1e KUHP tentang Perjudian “Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Eddwi.

Maraknya perjudian di wilayahnya, membuat Eddwi memberikan imbauan agar ada keterlibatan dan peranan aktif dari berbagai elemen masyarakat, untuk membantu tugas kepolisian memerangi praktik perjudian.

“Kalau melihat ada praktik perjudian, segeralah dilaporkan. Biar kami memantau dan amankan pelakunya. Jangan takut, kami juga akan pantau tempat yang sudah dikenal sebagai area judi,” tutur Kapolres. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal