Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2020 04:10 WIB

Jual Sabu-sabu, 2 Warga Besuk Diringkus


					Jual Sabu-sabu, 2 Warga Besuk Diringkus Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari.

Polisi awalnya meringkus Syamsuddin Aprilianto (26) warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, pada Jum’at (31/1/2020) sekitar pukul 22.30 WIB di depan kantor Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan.

Sehari kemudian, pada Sabtu (1/2/2020) petugas lalu mencokok Rudi Hartono (39) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, sekitar pukul 00.15 WIB. Pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diciduk di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, penangkapan Syamsuddin bermula ketika pihaknya menerima pengaduan masyarakat. Warga, kata dia, resah karena pelaku kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu (SS) kepada pemuda desa setempat.

“Setelah laporan diterima, kami langsung memantau gerak-gerik pelaku. Akhirnya kami amankan pelaku di Kraksaan,” kata Sujilan, Senin (3/2/2020).

Setelah berhasil diringkus, lanjut Sujilan, pelaku digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itulah, menurut Sujilan, didapati lah barang haram dari Rudi Hartono.

“Saat itu juga kami kembali memantau keberadaan pelaku kedua, sehari setelahnya baru kami ringkus pelaku yang kedua dan langsung kami bawa ke Mapolres,” tuturnya.

Tak hanya mengamankan kedua pengedar, imbuh Sujilan, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) dari tangan kedua pelaku. Kuat diduga, keduanya sudah lama menjadi pengedar SS.

“Masing-masing kami sita 2 paket sabu-sabu lengkap dengan alat bong, aluminium dan barang bukti lainnya,” tutup perwira polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal