Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2020 11:30 WIB

Hendak ‘Nyabu’, Dua Sekawan ini Ditangkap


					Hendak ‘Nyabu’, Dua Sekawan ini Ditangkap Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua remaja yanh diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya berasal dari Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku bernama Didik Triwahyudi (51) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan dan Indra Firmansyah (38) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Kedunya diamankan pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 23.00 Wib di belakang sebuah rumah di dusun Kerto Utomo, Rt 01, Rw 03, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan. Kini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya menerima pengaduan masyarakat. Warga merasa resah karena keduanya dicurigai hendak menggunakan barang haram tersebut..

“Setelah laporan itu diterima. Kami langsung memantau gerak-gerik pelaku, sebelum akhirnya kami amankan saat hendak memakai sabu-sabu, lengkap dengan alat-alatnya” kata Sujilan, Rabu (5/2/2020).

Setelah berhasil diringkus, lanjut Sujilan, pelaku lantas digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tempat kejadian perkara (TKP), sambung Sujilan, memang merupakan tempat yang strategis bagi para pemakai narkoba.

“Selain sepi, terutama saat malam hari, TKP juga minim lampu penerangan sehingga para pelaku leluasa dan menjadikan tempat tersebut markasnya, untuk nyabu.” tuturnya.

Tak hanya mengamankan 2 orang, ia menambahkan, polisi juga menyita beberapa barang bukti (BB). “Kami sita 2 poket sabu-sabu lengkap dengan alat bong, aluminium dan yang lainnya,” tutup perwira polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal