LECES-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Hariyanto (48) warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces. Ia diringkus dengan kondisi wajah bonyok pasca dimassa warga.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menjelaskan, Hariyanto diamankan setelah ia mencuri 1 bal atau 20 slop rokok jenis Gudang Garam Surya, milik Buasan Syamsi (47) warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Pencurian bermula ketika korban tengah belanja perlengkapan toko di pasar Leces, Sabtu (8/2/2020). Korban kmudian menyimpan barang hasil belanjanya diatas jok sepeda motornya.
“Korban menaruh barang belanjaan diatas jok sepeda, lalu kembali masuk ke dalam pasar untuk kembali belanja barang yang kurang,” kata Rizky Santoso, Minggu (9/2/2020).
Tak lama kemudian, lanjut Rizky, saat korban kembali dari pasar dan bermaksud ke sepeda motornya, korban melihat pelaku mengambil rokok yang sebelumnya ditaruh oleh korban diatas jok sepeda motornya.
“Melihat pelaku mengambil barang belanjaannya, spontan korban berteriak. Dari teriakan korban didengar orang-orang yang berada di pasar, sehingga pelaku dibekuk,” tutur Rizky.
Pelaku, sambung Rizky, sempat dihajar oleh warga sebelum petugas kepolisian datang dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa.
“Korban sendirian mencuri rokok yang bernilai sekitar tiga juta dua ratus ribu. Barang bukti berupa satu bal rokok juga sudah kami sita,” tutup Rizky. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT