Menu

Mode Gelap
Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

Internasional · 10 Feb 2020 15:19 WIB

Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia


					Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Upaya pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, khususnya yang melalui bandara Juanda, kabupaten Sidoarjo, terus perketat oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.

Hal ini dilakukan pasca dibekukannya rute penerbangan dari dan menuju Negara China, yang mulai diberlakukan sejak 5 Februari lalu oleh Pemerintah Indonesia.

Bahkan pengetatan pemeriksaan juga dilakukan kepada riwayat perjalanan para penumpang penerbangan, yang hendak melakukan liburan ataupun bekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpang yang terpapar virus corona, masuk ke Indonesia, khususnya Jawa timur.

“Pihak imigrasi melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap seluruh warga negara asing dari China. Bahkan kami juga melalukan pemeriksaan terhadap riwayat perjalanan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia” ujar Kabid Tikim Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Nanang Mustofa, Senin (10/02/2020).

Suasana bandara Internasional Juanda Sidoarjo. (Foto : Fathir Hafidz).

Dalam sepekan terakhir, pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, menolak dan mengembalikan 5 penumpang dari 2 maskapai penerbangan asal Singapura, usai melakukan pemeriksaan di loket Imigrasi Bandara Juanda.

Sebab dari riwayat perjalanannya, mereka diketahui baru usai melakukan perjalanan dari negara China, dan belum melewati masa 14 hari perjalanan.

Kelima WNA itu terdiri dari 3 warga negara China, 1 warga negara Inggris dan 1 warga negara Singapura. Oleh pihak Imigrasi, mereka dikembalikan ke penerbangan asal mereka, yakni ke negara Singapura, dengan biaya ditanggung oleh pihak maskapai penerbangan bersangkutan.

“Mereka datang menggunakan 2 maskapai penerbangan asing yang berbeda. Saat itu ke 5 warga negara asing ini diperiksa, ternyata pernah melakukan perjalanan ke negara China. Makanya kami melakukan penolakan dan mengembalikan ke penerbangan asal mereka”, ungkap Nanang.

Ia beralasan, penolakan itu karena mereka belum melewati masa 14 hari dari kunjungan terakhirnya di China. “Makanya kita tolak, untuk antisipasi masuknya penumpang yang diduga terpapar virus corona,”, tambahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan