Menu

Mode Gelap
Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

Internasional · 10 Feb 2020 15:19 WIB

Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia


					Kantor Imigrasi Surabaya Tolak 5 WNA Masuk Indonesia Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Upaya pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, khususnya yang melalui bandara Juanda, kabupaten Sidoarjo, terus perketat oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.

Hal ini dilakukan pasca dibekukannya rute penerbangan dari dan menuju Negara China, yang mulai diberlakukan sejak 5 Februari lalu oleh Pemerintah Indonesia.

Bahkan pengetatan pemeriksaan juga dilakukan kepada riwayat perjalanan para penumpang penerbangan, yang hendak melakukan liburan ataupun bekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penumpang yang terpapar virus corona, masuk ke Indonesia, khususnya Jawa timur.

“Pihak imigrasi melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap seluruh warga negara asing dari China. Bahkan kami juga melalukan pemeriksaan terhadap riwayat perjalanan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia” ujar Kabid Tikim Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Nanang Mustofa, Senin (10/02/2020).

Suasana bandara Internasional Juanda Sidoarjo. (Foto : Fathir Hafidz).

Dalam sepekan terakhir, pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, menolak dan mengembalikan 5 penumpang dari 2 maskapai penerbangan asal Singapura, usai melakukan pemeriksaan di loket Imigrasi Bandara Juanda.

Sebab dari riwayat perjalanannya, mereka diketahui baru usai melakukan perjalanan dari negara China, dan belum melewati masa 14 hari perjalanan.

Kelima WNA itu terdiri dari 3 warga negara China, 1 warga negara Inggris dan 1 warga negara Singapura. Oleh pihak Imigrasi, mereka dikembalikan ke penerbangan asal mereka, yakni ke negara Singapura, dengan biaya ditanggung oleh pihak maskapai penerbangan bersangkutan.

“Mereka datang menggunakan 2 maskapai penerbangan asing yang berbeda. Saat itu ke 5 warga negara asing ini diperiksa, ternyata pernah melakukan perjalanan ke negara China. Makanya kami melakukan penolakan dan mengembalikan ke penerbangan asal mereka”, ungkap Nanang.

Ia beralasan, penolakan itu karena mereka belum melewati masa 14 hari dari kunjungan terakhirnya di China. “Makanya kita tolak, untuk antisipasi masuknya penumpang yang diduga terpapar virus corona,”, tambahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

KIM Harus Mampu Kenalkan Potensi Desa

12 November 2024 - 16:47 WIB

Trending di Pemerintahan