Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2020 05:56 WIB

Catut Pemkab-PKH, Pria Sidoarjo Tipu 2 Warga Probolinggo


					Catut Pemkab-PKH, Pria Sidoarjo Tipu 2 Warga Probolinggo Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo meringkus Susanto (60) warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Ia diringkus setelah tersandung kasus penipuan dan penggelapan.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diringkus pada Selasa, (11/2/2020) sekitar pukul 12.30 Wib di Dusun Pandean, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, setelah dua orang warga Kabupaten Probolinggo.


Kedua korban adalah Muarif (32) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan dan Ludvila (35) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Keduanya teperdaya setelah pelaku mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Iptu Kurdi mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Jum’at (1/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, pelaku datang ke warung korban di Desa Sukokerto untuk menawarkan program keluarga harapan (PKH).

“Saat di warung korban, kebetulan saat itu lagi dijaga oleh ibunya. Pelaku kemudian menawarkan bantuan PKH, lalu meminta identitas foto copyan milik ibu dan kakak korban,” kata Kurdi, Rabu (12/2/2020).

Untuk melancarkan aksinya, menurut Kurdi, pada Selasa (3/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, pelaku kembali datang ke warung milik korban. Dalam kedatangannya yang kedua, pelaku juga membawa surat berlogo pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Dua hari kemudian sekitar pukul 12.30 Wib, pelaku datang lagi ke warung korban. Disitulah pelaku menghubungi korban yang lain untuk bertemu di warung korban pertama,” tutur Kurdi.

Setelah korban yang kedua datang, sambung Kurdi, pelaku meminta kepada korban yang kedua uang sebesar Rp. 325 ribu untuk membeli seragam. Dalihnya, korban diterima menjadi pegawai honorer di Pemkab Probolinggo.

“Tak hanya itu, korban juga meminjam sejumlah uang kepada korban yang pertama untuk memperbaiki sepeda motornya. Setelah dicek, ternyata di BKD pada tahun 2020 tidak menerima tenaga Honorer, baru korban melapor ke Polsek,” ujarnya.

Saat ini, Kurdi menyampaikan, pelaku sudah diamankan untuk diperiksa. “Kami dalami kasusnya, diduga pelaku tidak hanya beraksi di satu TKP saja, kalau ada beberapa TKP nanti akan dilimpahkan ke Polres,” tutup mantan Kanit PPA Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal