Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2020 11:20 WIB

Gara-gara Pohon Sengon, Pria di Krucil Bacok Sepupu


					Gara-gara Pohon Sengon, Pria di Krucil Bacok Sepupu Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, meringkus Dullah (60) warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diringkus setelah terlibat tindakan kriminal berupa penganiayaan.

Aksi penganiayaan dilakukan pelaku terhadap To (55) warga Desa Roto, Kecamatan Krucil, pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 13.00 Wib. Pelaku membacok korban dengan celurit, sehingga korban mengalami luka bacok di jari tangan kirinya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku mengetahui sejumlah pohon sengon di ladangnya rusak. Pelaku kaget setelah menerima kabar bahwa yang merusak sengon miliknya adalah korban.

“Mengetahui kalau sengonnya dirusak, pelaku naik pitam. Lalu mendatangi rumah korban dengan membawa celurit. Di rumah korban itu, keduanya sempat cekcok, sampai akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Rizky Santoso, Kamis (20/2/2020).

Sebelum korban menderita luka lebih serius, warga dan keluarga korban kemudian datang melerai. Tak terima, sambung Rizky, keluarga To lalu melaporkan pelaku yang masih sepupu korban kepada kepolisian.

“Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri. Namun keluarga melapor sehingga kami mengejar dan mencari tahu keberadaan pelaku,” ujarnya.

Sempat menjadi buron selama 3 hari, pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wib, pihaknya menurut Rizky, lalu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Petugas, jelasnya, lalu bergerak melakukan penangkapan.

“Usai kejadian, pelaku memang berhasil kabur. Tetapi setelah 3 hari, kami mendapatkan kabar tentang keberadaan pelaku. Ia berhasil diringkus di rumahnya, saat ini pelaku sudah kami amankan dengan barang buktinya,” tutup Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal