Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 25 Feb 2020 10:23 WIB

Tiga Hewan Komoditas di Probolinggo Akan Dikenakan Pajak


					Tiga Hewan Komoditas di Probolinggo Akan Dikenakan Pajak Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, berencana menarik retribusi atau pajak terhadap 3 jenis hewan komoditas. Tiga jenis hewan ini biasanya diperjualbelikan di pasar hewan.

Seperti diketahui, di Kabupaten Probolinggo ada beberapa pasar hewan yang setiap pekannya mempunyai jadwal berbeda-beda. Seperti pasar hewan Bucor Pakuniran yang buka setiap Selasa, lalu Pasar Besuk buka setiap Kamis, dan Pasar Maron yang selalu ramai saat Sabtu.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Disperindag Kabupaten Probolinggo, Andi Wiroso mengatakan, ada 3 jenis hewan yang akan dikenakan retribusi. Uang retribusi nantinya akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar.

“Tiga jenis hewan jualan yang terkena retribusi adalah domba, kambing dan sapi. Jadi, tidak semua hewan kena retribusi, seperti ayam atau burung, itu bebas retribusi,” kata Andi, Selasa (24/2/2020).

Retribusi dari tiga hewan tersebut, menurut Andi Wiroso, nominalnya berbeda. Hewan jenis domba dan kambing retribusi per ekornya sebesar Rp 3. ribu. Sedangkan sapi akan dikenai biaya retribusi sebesar Rp. 5 ribu.

“Yang dikenai retribusi itu yang ada di pasar, baik itu ternak lokal maupun dari luar. Kalau sudah ada di pasar, akan kami kenai retribusi untuk capaian PAD. Kalau untuk burung dan ayam, itu tidak kami tarik, karena hasilnya tidak seberapa,” tutur Andi.

Mekanisme penarikan retribusi 3 hewan tersebut, lanjut Andi, pihaknya menarik retribusi dengan cara berkeliling. Hal itu, menurutnya, karena pihaknya belum mempunyai pos khusus untuk hewan di pasar yang tersebar di Kabupaten Probolinggo.

“Kalau berkeliling juga bisa memastikan berapa jumlah hewan yang dibawa oleh masing-masing pedagang. Retribusi kami tarik setiap jadwal penjualan,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mudik Gratis di Pasuruan, Ratusan Warga Berangkat Pulang Kampung Hari Ini

28 Maret 2025 - 15:52 WIB

Petolekoran, Tradisi Unik Warga Gili Ketapang Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 16:00 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Trending di Pemerintahan