KRAKSAAN-PANTURA7.com, Predikat sebagai wilayah termiskin ke 4 di Jawa Timur, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berbenah. Saat ini, angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo per akhir tahun 2019, sebesar 17,76 persen atau 207.220 jiwa dari seluruh jumlah penduduk.
Salah satu upayanya, yakni rapat koordinasi dan sinergi percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat desa/Kelurahan, yang digelar Kamis (27/02/2020), di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo sejatinya berkurang signifikan sejak tahun 2017. Jumlah penduduk pra sejahtera berkurang sebanyak 29.500 jiwa, yakni pada tahun 2018 sebesar 1,81% (19.660 jiwa) serta pada tahun 2019 sebesar 0.95% (9.840 jiwa).
“Tentu capaian angka penurunan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo, hal ini patut kita syukuri terutama jika kita melihat angka kemiskinan pada tahun 2013 yang lalu sebesar 21,12% ,” terang Tantri.
Tantri menegaskan, dasar Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memotret kondisi penduduk Kabupaten Probolinggo selama ini adalah dari angka garis kemiskinan. Yakni jumlah uang per kapita per bulan yang dikeluarkan suatu keluarga untuk memenuhi kebutuhannya berupa makanan dan non makanan.
Tantri menyebut, banyak fakta ditemukan bahwa warga cenderung memilih mengaku miskin pada saat didatangi surveyor BPS. Salah satu penyebabnya adalah adanya asumsi yang keliru bahwa survey tersebut adalah untuk mendata penerima bantuan.
“Berikut adalah beberapa potret saat pelaksanaan program penempelan stiker keluarga pra sejahtera, meski warga tersebut tergolong mampu namun masih mau ditempeli stiker. Inilah PR besar kita bersama untuk bisa merubah mindset keliru ini,” paparnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Edy Suryanto menuturkan Rakor Sinergi bersama Forkopimda yang diikuti puluhan kades, merupakan salah satu upaya Pemkab Probolinggo untuk mengawal kesiapan pemerintah desa dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
Menurut Edy, salah satu strategi dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan adalah melalui harmonisasi perencanaan antara desa dan daerah. Harapannya, tidak ada desa yang membuat perencanaan diluar visi misi Bupati selaku kepala daerah.
“Sangat diperlukan harmonisasi antara RPJMDes dan RPJMD sekaligus monitoring dan evaluasi APBDes sejak perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaannya. Alokasi dana APBN yang cukup besar, diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan,” pungkas dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT