Menu

Mode Gelap
Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

Internasional · 28 Feb 2020 13:46 WIB

Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat


					Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat Perbesar

JAKARTA-PANTURA7.com, Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan pengeluaran visa umroh bagi bagi semua negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020) kemarin. Kebijakan ini tak lepas dari paparan virus corona yang terus menyebar luas, sehingga otoritas Arab Saudi melakukan langkah antisipasi.

Dampaknya, para jamaah asal Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah harus gigit jari. Mereka banyak yang dipulangkan meski pesawat yang mengangkut untuk menunaikan umrah sudah tiba di Bandara Jeddah dan Madinah.

Tak hanya itu, jamaah yang berencana berangkat umrah setelah tanggal 27 Februari, terpaksa harus memendam impiannya berangkat ke tanah suci. Padahal biaya umroh mayoritas susah dibayarkan melalui agen atau biro perjalanan haji dan umroh.

“Harus dipikirkan dan ada jaminan terhadap jamaah yang tertunda berangkat. Saya berharap kepada semua penyelenggara umroh agar uang jamaah terselamatkan, mungkin dikembalikan sementara atau diberi solusi yang tepat sehingga jamaah tidak dirugikan,” kata anggota Komisi VIII DPR-RI, Anisa Syakur, Jum’at (28/2/2020).

Politisi PKB ini juga meminta pemerintah bisa bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya ditengah ancaman virus corona. “Sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang,” ucapnya.

Terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi, Anisa Syakur mengaku memahami keputusan tersebut. Menurutnya kebijakan itu diiambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

“Saya sudah meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi secara continyu dengan pemerintah Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” papar dia.

Setelah pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, lanjut Anisa, ia ingin mengusulkan kepada Pimpinan Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah, termasuk Kementerian Agama, untuk koordinasi lanjutan soal jamaah umroh.

“Tujuannya, semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” urainya menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan