Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Berita Pantura · 28 Feb 2020 12:11 WIB

Kantor Inspektorat Probolinggo Didemo, Kericuhan Pecah


					Kantor Inspektorat Probolinggo Didemo, Kericuhan Pecah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan orang yang merupakan massa gabungan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan aksi demontrasi di depan kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jum’at (28/2/2020). Aksi ini sempat diwarnai kericuhan antara massa dan petugas kepolisian.

Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengusiran yang dilakukan petugas inspektorat, Ahsanunnas, terhadap awak media saat peliputan mediasi pengurangan beras miskin (Raskin) di Kantor Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (25/2/2020) lalu.

Pantauan PANTURA7.com, massa datang ke kantor inspektorat sekitar pukul 9.00 Wib. Aksi ini sejatinya berlangsung damai hingga akhirnya massa yang berjumlah sekitar 300 orang, bentrok dengan aparat kepolisian yang bersiaga di pintu gerbang kantor inspektorat. Pemicunya, karena massa dilarang memasuki kantor.

Koordinator aksi, Deni Ilhami mengatakan, aksi menyampaikan aspirasi bertujuan mengharumkan kembali marwah wartawan yang sempat mendapat perlakuan tak pantas saat liputan di Kotanyar. Begitu juga anggota LSM, yang menurut Deni, mendapatkan perlakukan sama.

“Video yang beredar, perlakuan oknum aparatur sipil negara (ASN, red) terhadap anggota LSM dan wartawan saat melakukan tugas peliputan sangat tidak pantas. Apalagi di depan publik sampai menggebrak meja dan mengusir dengan kasar,” kecam Deni.

Aktivis yang juga Sekda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo ini menambahkan, Pemkab Probolinggo seharusnya memecat Ahsanunnas sebagai ASN. Sebab, jelas Deni, perlakukan Ahsanunnas diluar kepantasan dan diharapkan bisa jadi pelajaran bagi ASN lainnya.

“ASN sebagai pelayan masyarakat, harus melayani dengan baik dan tersenyum. Kalau tuntutan kami tidak dihiraukan, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi. Biar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sementara Ahsanunnas dalam kesempatan terpisah mengaku, tindakan yang ia lakukan diluar kontrol karena ia tengah pusing, lantaran banyak pekerjaan yang menguras energi. Selain itu, jelasnya, ia sejatinya menderita hipertensi.

“Setulus hati, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah saya lakukan. Hal itu tak lepas karena saya pusing dengan tuntutan kerja, saya juga punya penyakit darah tinggi dan hipertensi. Ya maklum, sudah tua,” klaimnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal