Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 1 Mar 2020 09:52 WIB

Pencuri Gabah di Tegalsiwalan Sudah Beraksi 17 Kali


					Pencuri Gabah di Tegalsiwalan Sudah Beraksi 17 Kali Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Muhammad Sahid (31) warga Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggp, kini harus meringkuk dalam sel tahanan Polres Probolinggo. Ia ditahan setelah tertangkap tangan tengah mencuri gabah padi.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata pelaku merupakan sepesialis pencuri gabah padi yang sudah melancarkan aksinya di 7 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah daerah di Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menyebut, dari 7 TKP yang disatroni, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 17 kali. Seluruh barang yang dicuri, seluruhanya berupa gabah.

“Dari 7 TKP yang jadi sasaran pelaku berada di Kecamatan Tegalsiwalan, Dringu, Maron, Kraksaan, Krejengan, Pajarakan dan Banyuanyar. Itu dari pengakuan pelaku saat kami periksa,” kata Rizky, Minggu (1/3/2020).

Saat melancarkan aksinya, lanjut Rizky, pelaku mengaku hanya seorang diri. “Kalau memang nanti kami temukan rekan pelaku, akan kami sampaikan. Kalau untuk saat ini pelaku masih mengaku sendiri,” tutur dia.

Akibat ulahnya, sambung Rizky, pihaknya berencana menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Tetapi lantaran aksi pelaku di sudah sebanyak 7 TKP, maka pelaku juga akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat).

“Pasal yang pertama ancaman hukumannya bisa 4 sampai 6 tahun penjara, tapi untuk pasal yang kedua, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup perwira polisi asal Surabaya ini.

Sekedar informasi, Muhammad Sahid tertangkap basah mencuri gabah milik Moyar, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (25/2/2020) lalu. Nyawanya tertolong setelah polisi datang dan mengevakuasi pelaku dari amuk massa. (*)


Editor : Efendi Muhammad
LPublisher : A. Zainulah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal