Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Berita Pantura · 2 Mar 2020 07:59 WIB

Buntut Pengusiran Wartawan, Kantor Bupati Probolinggo Didemo


					Buntut Pengusiran Wartawan, Kantor Bupati Probolinggo Didemo Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan orang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, melurug kantor Bupati Probolinggo, di jalan raya PB Sudirman, Kota Kraksaan, Senin (3/2/2020).

Aksi massa ini merupakan buntut dari insiden pengusiran yang dilakukan petugas inspektorat, Ahsanunnas, terhadap awak media saat peliputan mediasi pengurangan beras miskin (Raskin) di Kantor Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, pekan lalu.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster kecaman yang ditujukan kepada pihak inspektorat serta ke Bupati Puput Tantriana Sari. Selain itu, massa membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kebebasan berekspresi di ruang publik.

Bupati LIRA Probolinggo, Samsudin mengatakan, demonstrasi yang dilakukan pertama kali di Kantor Bupati Probolinggo merupakan bentuk solidaritas terhadap para LSM dan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari pihak Inspektorat saat melakukan tugasnya.

“Karena teman-teman wartawan dan LSM mendapatkan perlakuan kasar saat tengah bertugas. Kalau wartawan saat peliputan sebagai insan pers, sedangkan LSM sebagai fungsi kontrol dari pemerintah,” kata Samsudin.

Massa dari LSM LIRA Kabupaten Probolinggo saat berada di depan Kantor Pemkab Probolinggo. (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Samsudin menambahkan, kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tidak boleh terjadi di negara yang menganut sistem demokrasi. Ia berharap insiden yang baru terjadi merupakan yang terakhir di Kabupaten Probolinggo.

“Agar kedepannya itu, tidak terjadi hal-hal demikian. Kami prihatin ketika mendengar kabar pengusiran yang dilakukan pihak Inspektorat, terlebih perlakuan kasar dan dengan menggebrak meja di hadapan publik,” tuturnya.

Menanggapi aksi massa ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Sigit Sumarsono, kemudian menemui perwakilan massa. Ia mengaku hasil pertemuan dengan demonstran, akan diserahkan kepada Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

“Itu tindak lanjut dari kami. Sedangkan yang bersangkutan (Ahsanunnas, red) sementara ini sudah kami nonaktifkan alias tidak melaksanakan tugasnya,” ujar Sigit saat ditemui di Kantor Pemkab Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan