Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Gaya Hidup · 5 Mar 2020 06:46 WIB

Dijerat Tipiring, 5 PSK Pilih Bayar Rp 300 Ribu


					Dijerat Tipiring, 5 PSK Pilih Bayar Rp 300 Ribu Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sebanyak 5 orang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK), terjaring razia Sat Sabhara Polres Probolinggo. Mereka pun menjalani persidangan setelah Polres Probolinggo melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

Sidang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 10.30 Wib. Sidang dilakukan secara tertutup untuk umum, termasuk bagi wartawan.

Hasilnya, 5 PSK tersebut dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan nomor putusan, 01, 02, 03, 04, 05, /Pid.R/III/2020. Sidang dipimpin oleh Syafruddin dengan Panitera Marzuki.

“Setelah kami amankan, kami ajukan ke pengadilan untuk disidang. Saat ini mereka sudah menjalani sidang putusan dari hakim,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Riduwan dihubungi via sambungan seluler.

Dalam persidangan, lanjut Riduwan, Majelis Hakim memutus 5 PSK yang diamankan saat mangkal di Exit Tol Paspro tersebut dengan hukuman berupa denda Rp. 300 ribu atau subsider kurungan selama 15 hari.

“Para PSK diputus membayar denda Rp 300 ribu. Apabila tidak membayar, maka akan kena pengganti hukuman 15 hari kurungan (Subsider, red). Tapi mereka memilih bayar denda,” ujar mantan Kapolsek Paiton ini.

Sekedar informasi, 5 PSK yang terjaring razia Polres Probolinggo, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 20.30 Wib di Desa leces adalah NI (45) asal Bondowoso, SI (38) dan BI (40) warga Lumajang, AK (51) asal Jember dan SA (48) warga Banyuwangi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal