Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Gaya Hidup · 5 Mar 2020 05:05 WIB

Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok


					Mangkal di Exit Tol Paspro, 5 PSK Dicokok Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo menciduk 5 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kelimanya dicokok di pinggir jalan raya sekitar exit tol, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Mereka diciduk setelah petugas Sabhara Polres Probolinggo menggelar Patroli penyakit masyarakat (pekat), Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 20.45 Wib. Sejatinya, ada belasan PSK yang akan ditertibkan namun sebagian besar berhasil meloloskan diri.

Lima PSK yang diamankan, seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah NI (45) asal Kabupaten Bondowoso, SI (38) dan BI (40) warga Kabupaten Lumajang, AK (51) asal Kabupaten Jember dan SA (48) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Riduwan mengatakan, razia operasi pekat dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Warga merasa diresahkan dengan kian maraknya geliat prostitusi di sekitar lingkungan mereka.

“Dari laporan, itu kami tindaklanjuti dengan menggelar patroli. Setelah kami datangi lokasi yang sudah terpantau, ternyata memang benar ada PSK yang sedang mangkal sehingga kemudian mereka kami amankan” kata Riduwan, Kamis (5/3/2020).

Saat proses penangkapan, Riduwan menjelaskan, petugas bersama dengan para PSK sempat terjadi kejar kejaran. Alhasil, hanya 5 PSK yang berhasil diamankan sedangkan PSK lainnya lepas.

“Ada PSK yang berhasil meloloskan diri. Dari kejar-kejaran itu, kelima PSK berhasil diamankan di area persawahan Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan. Kelima PSK langsung kami bawa ke Mapolres untuk pembinaan,” tutur Riduwan.

Selain dinilai meresahkan masyarakat, lanjut Riduwan, 5 PSK yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo, nomor 05 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran di tempat umum.

“Saat ini semua PSK sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalaji Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red),” jelas mantan Kapolsek Paiton ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal