Menu

Mode Gelap
Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

Berita Pantura · 5 Mar 2020 09:27 WIB

Surat Internal PMI Jatim Bocor dan Bikin Gaduh, ini Fakta Sebenarnya


					Surat Internal PMI Jatim Bocor dan Bikin Gaduh, ini Fakta Sebenarnya Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur ( Jatim) mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 267/02.06.00/YANKES/III/2020, pada Selasa (3/3/2020) lalu. Dalam SE itu, disebutkan ada 65 warga Jawa Timur suspect virus corona.

Siapa sangka, SE tersebut justru beredar luas di media sosial hingga grup WhatsApp (WA). Imbasnya, warga resah dan gaduh karena menganggap SE berisi data penderita virus corona.

Menanggapi hal itu, PMI Kabupaten Probolinggo menyebut ada kesalahan redaksional dalam surat edaran (SE) itu. Penyebaran SE tersebut juga sangat disayangka karena sejatinya SE hanya diperuntukkan bagi kalangan internal.

“Surat edaran itu memang benar, tapi surat itu internal. Kami menyayangkan peredarannya, karena menimbulkan kegaduhan. Masalah corona sekarang ini sangat sensitif,” kata Ketua PMI Kabupaten, dr. Shodiq Tjahjono, Kamis (5/3/2020).

Dikatakan Shodiq, surat itu dikeluarkan hanya sebagai bentuk instruksi kepada PMI Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan pendampingan kepada warga yang sempat menjalani observasi di Kepulauan Natuna, dua pekan lalu.

“Tujuannya untuk melakukan pendampingan, agar mereka yang sempat di karantina menjalani hidup sehat. Untuk warga yang suspect corona, sejauh ini di Kabupaten Probolinggo belum ada,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Joelijanto menyebut, SE dari PMI Jatim tersebut menjadi sumber kegaduhan bagi masyarakat karena ada ‘miss level’ antara pimpinan daerah.

“Semua orang yang menjalani karantina di Natuna, tak satupun yang menunjukkan tanda-tanda sakit. Mereka dinyatakan sehat, sehingga mendapatkan surat kesehatan dari Kementerian Kesehata,” ungkap Anang menyampaikan.

Anang mengimbau untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo, agar tidak terlalu merisaukan dan resah dengan SE PMI Jatim, yang kadung beredar luas. Menurutnya, angka kematian yang disebabkan oleh virus corona sangat kecil.

“Yang perlu diperhatikan dan harus kita waspadai adalah penyebarannya bukan dampak dari corona. Maka dari itu sangat penting menjaga pola hidup sehat, contoh kecilnya yakni membasuh tangan, yang manfaatnya sangat besar,” ujar dia.

Berikut daftar 65 warga di 15 Kota/Kabupaten di Jatim yang dinyatakan suspect coronaversi PMI Jatim : 1.Sidoarjo dengan 3 orang, Surabaya dengan 34 orang, Tuban dengan 1 orang, Banyuwangi dengan 1 orang, Bojonegoro dengan 1 orang dan Bondowoso dengan 1 orang.

Lalu ada Gresik dengan 1 orang, Jember dengan 1 orang, Kediri dengan 4 orang, 10. Lamongan dengan 2 orang, Lumajang dengan 4 orang, Malang dengan 7 orang, Pamekasan dengan 1 orang, Ponorogo dengan 1 orang, serta Probolinggo dengan 3 orang. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan