BESUK-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo berkolaborasi untuk menangkal kejahatan jalanan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pebalap liar bersajam yang masih di bawah umur.
Pelaku balap liar tersebut ialah IA (17) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan pada Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 2.00 Wib, saat sedang trek-trekan di jalan raya Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.
“Kita emang sering mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di jalan raya tersebut seringkali digunakan sebagai area balap liar,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso.
Sebenarnya, menurut Rizky, tidak hanya IA saja yang diamankan namun juga 12 pemuda lainnya yang juga terlibat balap liar (bali). Akan tetapi, 11 pemuda lainnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Sebelas orang lainnya kami pulangkan, tapi kami tahan sepeda motornya. Kalau mau diambil, mereka harus membawa BPKB dan STNK serta harus orang tuanya yang ngambil, sejauh ini masih tersisa 4 sepeda motor yang belum diambil,” terangnya.
Sementara bagi IA, lanjut Rizky, ia diamankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo, setelah pihaknya menemukan senjata tajam berupa sebilah pisau yang dilengkapi dengan tutup pisau yang berwarna cokelat.
“Pisaunya kami temukan di jok sepeda motornya, saat kami periksa. Karena masih di bawah umur, maka ia akan kami pulangkan, namun dikenakan wajib lapor,” tutup perwira polisi asal Surabaya ini. (*).
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulla FT