Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2020 09:57 WIB

Pekerja Serabutan Paling Banyak Terlibat Narkoba


					Pekerja Serabutan Paling Banyak Terlibat Narkoba Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2020, Satuan reserse dan narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Dari 9 kasus yang diungkap sejak Januari hingga Februari 2020, polisi berhasil mengamankan ribuan pil jenis Dextrometrophan dan Thryhexipenidli serta narkotika berupa sabu-sabu seberat 7.4 gram.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, dari 9 kasus yang diungkap 5 diantaranya merupakan kasus sabu-sabu. Sedangkan 4 kasus lainnya berupa penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Total keseluruhan dari 9 kasus, kami amankan 9 pelaku serta barang buktinya. Berupa sejumlah 2.016 pil koplo dan 7.4 gram narkoba golongan I jenis sabu,” kata AKP, Sujilan, Minggu (8/3/2020).

Dari kasus-kasus tersebut, lanjut Sujilan, rata-rata pelaku berusia 20 hingga 39 tahun. Sebagian besar pekerjaan pelaku sebagai pekerja serabutan dan buruh pabrik.

“Hampir sebagian besar usia pelaku termasuk kategori dewasa. Kami juga masih gencar melakukan pantauan di daerah-daerah yang memang sudah masuk dalam daftar kami,” ungkap dia.

Peran dari para pelaku yang sudah diamankan, menurut Sujilan, mayoritas pengedar yang juga mengonsumsi barang jualannya. Biasanya, sambungnya, mereka edarkan barang haram tersebut pada rekan kerjanya.

“Hampir seluruh pelaku mendapatkan barangnya dari luar daerah. Biasanya diambil langsung ke tempat yang bersangkutan atau orang yang menjual disana. Ini juga masih sedang kami dalami,” tutur polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal