Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2020 08:32 WIB

Jadi Kurir Sabu-sabu, Pemandu Lagu Cantik ini Dibui


					Jadi Kurir Sabu-sabu, Pemandu Lagu Cantik ini Dibui Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Reni Nopitasari (22), wanita muda asal Kelurahan Akkor, Kecamatan Palingan, Kabupaten Pamekasan, Madura, terpaksa berurusan dengan Satreskoba Polresta Sidoarjo. Ia ditangkap petugas lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, pelaku yang merupakan pemandu lagu di Sidoarjo itu ditangkap di sebuah kos kawasan Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. “Tersangka kami tangkap di kosnya,” katanya, Kamis (12/3/2020).

Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam pack tisue dan diletakkan di lantai. “Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak satu poket sabu,” terangnya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka yang dikenakan pasal 114 atau pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika itu, digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah di Mapolresta Sidoarjo, tersangka mengaku kepada penyidik bahwa barang haram itu didapat dari pria berinisial D-I (DPO) dengan harga Rp 600 ribu.

“Tersangka ini disuruh oleh temannya T-S untuk membelikan sabu,” Najib menjelaskan.

Setelah itu, tersangka menghubungi D-Iuntuk datang ke tempat kosnya. Setelah keduanya sepakat bertemu, barang hara itu diterima setelah tersangka menyerahkan uang kepada D-I.

Paket sabu-sabu kemudian dibawa ke kos-kosannya dan disembunyikan di dalam pack tisue sambil menunggu T-S datang. Tak berselang lama, tersangka ditangkap petuhas.

“Sampai saat ini masih kami kembangkan untuk mencari jaringannya,” pungkas Najib. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher :Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal