Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2020 11:10 WIB

Satu dari Tiga Sekawan Pengedar Sabu-sabu Merupakan Residivis


					Satu dari Tiga Sekawan Pengedar Sabu-sabu Merupakan Residivis Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Muhammad Sukur (43) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten Lumajang, pengedar sabu-sabu yang kini ditahan di Mapolres Probolinggo ternyata merupakan residivis.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, pria tamatan sekolah dasar (SD) ini diketahui sebelumnya pernah ditahan di Mapolres Lumajang.

“Kalau pelaku yang sempat bilang jadi pengedar sabu-sabu baru 3 bulan itu tidak benar. Dari pengakuannya sendiri, dia sebelumnya ditahan di Polres Lumajang atas kasus pencurian ,” kata Sujilan, Kamis (12/3/2020).

Sementara untuk penangkapan Sukur, lanjut Sujilan, pihaknya sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku. Bahkan, terangnya, petugas sampai ke Surabaya dan ke Malang, yang merupakan tempatnya bekerja.

“Informasi yang kami peroleh, pelaku ini kerja di sebuah bengkel. Tapi setelah kita telusuri ke Surabaya dan Malang ternyata mobil pelaku melintas di Probolinggo,” terang perwira asal Magetan ini.

Setelah mendapatkan informasi, pelaku melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo, sambung Sujilan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui setelah melintas di Jalan masuk Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

“Kami coba hentikan dengan menghadang mobil pelaku dari depan. Tapi sama pelaku mobil petugas malah ditabrak lalu keluar dan lari ke sawah. Sebelum kami amankan, pelaku juga hampir kena massa warga,” ujarnya.

Diketahui, Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika anggota Satreskoba Polres Probolinggo membekuk Moh. Hafiz, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wib. Ia dibekuk saat hendak berangkat mengambil Sabu-sabu ke Surabaya.

Dari penangkapan pelaku yang pertama inilah, kemudian kami kembangkan dan mendapatkan dua nama pelaku lain yakni, Muhammad Faisal (41) warga Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto dan Muhammad Sukur. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal