Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Berita Pantura · 13 Mar 2020 12:25 WIB

Jalur Satu Arah Alun-alun Kota Kraksaan Belum Efektif


					Jalur Satu Arah  Alun-alun Kota Kraksaan Belum Efektif Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Diberlakukannya Jalur satu arah di pinggiran Alun-alun Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, nampaknya belum efektif. Meski sudah dipasang rambu, namun masih banyak pengendara yang melintas melawan arah.

Pantauan PANTURA7.com, lokasi sebelah timur Alun-alun Kota Kraksaan berlaku kendaraan yang melaju dari selatan ke utara. Untuk sisi berat taman khusus kendaraan dari utara ke seletan. Pada dua jalur itu, sudah dipasang rambu-rambu.

Namun, tak sedikit para pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mengindahkan aturan baru tersebut. Para pengendara masih terlihat lalu-lalang menerobos rambu dan melawan arah. Baik siang maupun malam hari.

“Meski sudah diberlakukan satu arah. Tapi masih banyak yang melanggar. Mungkin kalau ada petugas saja pengendar motor tidak lewat,” kata Ainun Najib Afnani, Jum’at (13/3/2020).

Banyaknya pengendara bermotor, menurut pria asal Kraksaan ini, dimungkinkan tidak tahu kalau sudah diberlakukan satu arah. Meskipun sudah dipasang rambu-rambu di jalur yang sudah ditentukan.

“Tapi untuk yang pasti, saya kurang tau. Intinya masih banyak yang melawan arus,” ujar pria berbadan kurus ini.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih mengatakan, jalur satu itu baru dalam tahap sosialisasi. Pihaknya belum memberlakukan sanksi di jalur bagi pengendara.

“Namun, dalam waktu dekat kami akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Probolinggo untuk tindak lanjutnya. Sehingga, di jalur itu akan ada pengawasan ketat, dan diberlakukan sanksi lalu lintas,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan