KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memutuskan meliburkan sekolah selama dua pekan kedepan. Kebijakan ini ditempuh sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus corona.
Juru bicara Satgas COVID-19 Pemkab Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto menjelaskan, kebijakan meliburkan sekolah berlaku sejak tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.
Dikatakan pejabat yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo itu, kebijakan meliburkan sekolah atau home learning (pembelaran di rumah) merupakan intruksi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
“Jadi, ada imbauan Presiden, ditindak lanjuti Mendikbud, dan ditindaklanjuti oleh Ibu Bupati,” terang dr Anang, Minggu, (15/3/2020) malam.
Dengan kebijakan tersebut, lanjut dr Anang, maka anak didik di Kabupaten Probolinggo mulai PAUD hingga SMA, baik negeri maupun swasta, bisa meenerukan kegiatan belajar di rumah masing-masing.
“Agar anak-anak tetap sehat. Namun sampai detik ini, Kabupaten Probolinggo masih aman,” tutur dia.
Sebelumnya memutuskan meliburkan sekolah, Pemkab Probolinggo imbuh dr Anang, telah membentuk Satgas Corona atau COVID-19, pada Sabtu (14/3) malam.
“Tugasnya, mengantisipasi kemungkinan kasus Virus Corona, serta merencanakan tidakan bila ada kasus,” demikian ia menjelaskan. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT