WONOASIH-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Wonoasih, memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya NAPSA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Akdiftif ) terhadap kelompok masyarakat Minak Jinggo, di Aula Kelurahan / Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (18/3/2020)
Kapolsek Wonoasih, Kompol Kuzaini mengatakan, bahwa sosialisasi dan penyuluhan tersebut merupakan upaya kepolisian melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika maupun sejenisnya.
“Memberikan kesadaran akan Hukum dan bahaya NAPZA, memberikan penjelasan mengenai Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba,” kata Kuzaini.
Dengan penyuluhan itu, jelas dia, agar para pemuda lebih awal mengenal jenis narkoba berikut bahayanya sehingga mereka bisa membenyengi diri. “Jangan sampai terbawa atau terpengaruh dengan narkoba,” imbaunya.
Menurut Kapolsek, narkoba adalah kejahatan transnasional dan internasional serta kejahatan yang terorganisir. Untuk itu, imbuhnya, diperlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Bagi orang tua, lanjut Kompol H.Kuzaini, agar lebih memperhatikan anak-anaknya supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Aabila sudah terjerumus di dalamnya, maka akan sulit untuk keluar.
“Kepada para pemuda dan lapisan masyarakat, khususnya masyarakat di.Kecamatan Wonoasih, diharapkan dapat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba, dan tidak akan terpengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba,” wanti dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi