KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, merilis total korban kebakaran yang terjadi di Desa Sebaung, Kecamatan Gending. Diketahui total korban diketahui bertambah menjadi 52 orang.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo, Dr. Anang Budi Joelijanto menyebutkan, dari data 52 korban kebakaran ruko tersebut diketahui, pada Jum’at (20/3/2020), masih datang 2 korban yang mengalami luka ringan.
“Dari kejadian mulai sore hari, malam hingga hari ini, masih datang korban. Sehingga data yang kami peroleh total korban menjadi 52 orang,” kata Anang saat pers rilis di Kantor Dinas Kominfo, Kabupaten Probolinggo.
Tak hanya menambah korban luka-luka saja, Anang menyebut, korban yang meninggal juga sudah bertambah. Yang mana menurutnya, korban meninggal diketahui juga pada pagi hari tadi, atas nama Syiful Rosi (40) warga Desa Sebaung.
“Total korban yang meninggal menjadi 2 orang. 1 korban yang meninggal, korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA Malang,red) karena mengalami luka berat. Satu korban lain adalah Alimudin,” tutur Anang.
Dari bertambahnya korban yang meninggal, Anang berharap, tidak bertambah lagi korban yang meninggal dunia akibat kebakaran. Terlebih menurutnya, 3 korban sisa yang dirawat di RSSA Malang.
“Karena 3 korban sisanya (Ladiyo, Keptu Santoso dan Husen,red) yang dirujuk ke RSSA Malang, mengalami luka bakar yang sangat berat. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Wonolangan,” terang Anang.
Sementara untuk pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas, sambung Anang, biaya selama menjalani perawatan sudah ditanggung pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
“Keputusan ini (Biaya perawatan, red) dari Bupati langsung, juga direspon baik oleh pihak puskesmas dan rumah sakit. Kami juga bakal terus mem-backup pasien yang diobservasi ke Malang,” tutup Anang.
Diketahui, Diduha kebakaran yang terjadi Kamis (19/3/2020) sore itu dipicu konsleting listrik, kemudian api membesarkan dan meledakkan tandon berisi ribuan liter bahan bakar. Polisi sempat menghentikan Olah TKP lantaran cuaca yang dinilai kurang mendukung. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT