Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Nasional · 22 Mar 2020 09:06 WIB

Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan


					Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Virus corona atau yang sering disebut Covid-19, sudah mulai menyebar di Kabupaten Probolinggo. Hal ini membuat banyak pihak waspada, karena penyebaran virus tersebut dianggap sangat cepat.

Kewaspadaan agar tak terjangkit virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu ini, salah satunya dilakukan oleh Rutan 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai bentuk antisipasi, pihak rutan kini memperketat penjagaan.

Kepala Rutan Kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, sebelumnya pihak rutan hanya memberlakukan kunjungan terhadap tahanan rutan yany berlaku untuk satu orang saja. Meski satu orang, namun harus melewati pemeriksaan ketat.

“Sejak keluarnya surat edaran dari pemerintah, kami batasi pengunjung hanya satu orang. Itupun harus dites dulu suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya 37,8, maka tidak diperkenankan masuk,” kata Kafi, Minggu (22/3/2020).

Sebagai bentuk antisipasi lebih lanjut, imbuh Kafi, pada Senin (23/3/2020) besok, pihaknya akan lebih memperketat kunjungan para keluarga warga binaan yang akan berkunjung di Rutan Kraksaan.

“Mulai besok, kita berlakukan larangan atau tidak menerima kunjungan dari para keluarga tahanan. Akan tetapi, kiriman saja tetap kami terima baik itu bungkusan atau barang lainnya,” terang Kafi.

Diberlakukannya pelarangan kunjungan terhadap para tahanan, menurut Kafi, demi kebaikan bersama. Baik itu untuk pihak keluarga tahanan dan juga para tahanan atau pihak pengawas di Rutan Kraksaan.

“Rencananya, larangan kunjungan atau penerimaan kiriman diberlakukan sampai akhir bulan Maret. Semoga saja, bisa dimengerti,” tutup pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan