Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Kesehatan · 28 Mar 2020 10:14 WIB

Jadi Zona Merah, Bilik Desinfektan Ditempatkan di Terminal Purabaya


					Jadi Zona Merah, Bilik Desinfektan Ditempatkan di Terminal Purabaya Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kian gencar melakukan pencegahan penyebaran covid 19 di sejumlah titik keramaian, maupun fasilitas publik milik pemerintahan. Seperti halnya Bandara Juansa dan Terminal Purabaya.

Di Terminal Purabaya, aparat gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap para kru bus yang baru saja tiba di Terminal tanpa terkecuali. Bahkan aparat juga menyemprotkan cairan pencuci tangan kepada setiap para penumpang.

“Kami yang di lapangan bekerja sama untuk melakukan pencegahan penyebaran covid 19 di terminal, dengan mengukur suhu tubuh setiap penumpang dan menyemprotkan cairan pencuci tangan kepada mereka” ujar Kepala Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat, Sabtu (28/3/2020).

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan bantuan 2 bilik penyemprotan cairan disinfektan kepada pengelola Terminal Purabaya. Dua bilik itu ditempatkan di ruang tunggu keberangkatan bus antar kota dan bus tujuan antar provinsi.

Selain itu pula Pemkot Surabaya, menyediakan tempat cuci tangan, yang didempatkan di sejumlah titik diareal Terminal Purabaya. Fasilitas itu diperuntukkan bagi para pengguna jasa transportasi darat selama Covid-19 merebak.

“Dua bilik penyemprotan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, sebagai cara untuk mencegah penyebaran covid 19, khususnya di Terminal purabaya ini” ujar Imam.

Bilik penyemprotan dan juga tempat pencuci tangan akan difungsikan selama 24 jam non stop dengan penjagaan petugas. “Berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tambahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD

22 November 2024 - 14:22 WIB

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup

18 November 2024 - 18:14 WIB

BMKG Imbau Masyarakat Lumajang Tingkatkan Kewaspadaan

18 November 2024 - 09:43 WIB

Trending di Lingkungan