Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Berita Pantura · 31 Mar 2020 06:34 WIB

Imbas Corona di Probolinggo, Pelayanan SIM Ditutup


					Imbas Corona di Probolinggo, Pelayanan SIM Ditutup Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Upaya pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 masif dilakukan berbagai pihak. Terbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, memutuskan menghentikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas guna menerapkan sosial Distancing atau jaga jarak dari keramaian.

Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Probolinggo di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo, ditutup sejak Selasa (31/03/2020) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Alhasil, warga yang ingin mengurus SIM, harus menunda keinginannya.

“Mulai hari ini, kantor Satpas ditutup untuk pelayanan SIM. Jadi bagi warga yang hendak perpanjangan SIM karena habis masa berlakunya, harus menunggu hingga kantor Satpas dibuka kembali,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP. Purwanto Sigit Raharjo.

Warga yang SIM-nya kadaluarsa mulai tanggal 17 Maret 2020 atau selama kantor Satpas tutup, menurut Sigit, untuk sementara, tidak perlu khawatir. Karena dapat mengurus perpanjangan setelah situasi dinyatakan normal dan Kantor Satpas dibuka kembali.

“Jadi tidak perlu khawatir, tetap dianggap mengurus SIM dengan proses perpanjangan dan bukan proses pembuatan SIM baru, jadi tidak dikenakan biaya apapun. Tujuannya, menghindari keramaian dalam menjaga lingkungan Polri,” ujar mantan Kapolsek Dringu ini.

Meski begitu, sambung dia, Sigit meminta kepada warga agar tetap mentaati peraturanturan lalu lintas saat berkendara. Keselamatan berkendara, jelasnya, sangat penting meski tak ada petugas yang melakukan teguran dan penilangan.

“Ya meski nanti tidak ada penilangan karena dispensasi ini, pengendara jangan seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami tetap mengimbau warga untuk tetap disiplin berlalu lintas. Kami harap ini bisa dimengerti, karena juga untuk meminimalkan kecelakaan,”  tegas Sigit. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Huntap Lumajang Jadi Percontohan Nasional

24 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Sah! Prabowo-Gibran Dilantik jadi Presiden-Wapres RI

20 Oktober 2024 - 13:43 WIB

KIM Desa di Lumajang Masuk 10 Besar Nasional dan 10 Besar Jatim

15 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Terkendala Anggaran, Persipro 54 Terancam Gagal Arungi Liga 3 Jatim

10 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Hadapi UU PDP, AMSI Gelar Pelatihan Perusahaan Media

15 September 2024 - 18:04 WIB

Manuver Presiden Jokowi Usai Jabatan Berakhir, Gabung Partai Gerindra?

3 September 2024 - 09:22 WIB

Trending di Nasional