Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Berita Pantura · 1 Apr 2020 09:50 WIB

Pandemik Covid-19, Operasional Pasar Dibatasi, ini Jadwalnya


					Pandemik Covid-19, Operasional Pasar Dibatasi, ini Jadwalnya Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, kian intens dalam memberikan pengawasan di sejumlah tempat keramaian.

Kali ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat, memberlakukan sistem pembatasan operasional di setiap pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo melalui surat lampiran nomor 443/257/426.117/2020.

Berikut jam operasional pasar rakyat selama masa pandemik virus corona.

*Pasar Hewan Maron, mulai pukul 12.00-17.00 Wib.
*Pasar Semampir (buka malam) mulai dari pukul 01.00-05.00 Wib.
*Pasar Leces (buka malam) mulai dari pukul 01.00-05.00 Wib.
*Pasar Hewan Leces, mulai dari pukul 10.00-14.00 Wib.
*Pasar Kebon Agung (Buka malam) mulai pukul 01.00-05.00 Wib.
*Pasar Hewan Banyuanyar mulai dari pukul 12.00 – 17.00 Wib.

Sementara untuk pasar lain, yang dimulai sejak pukul 06.00-13.00 Wib, ialah ;

*Pasar Paiton, Pasar Semampir (yang buka Pagi – Siang), Pasar Maron, Pasar Dringu, Pasar Leces (Buka Pagi – Siang), pasar bawang, Pasar Klenang, Pasar Kebon Agung (Buka Pagi – Siang), Pasar Gending, Pasar Sukapura, Pasar Lumbang.

*Pasar Patalan, Pasar Wangkal, Pasar Condong, Pasar Kotaanyar, Pasar hewan Kotaanyar, Pasar Kraksaan Wetan, Pasar Tongas, Pasar Pajarakan, Pasar Bayeman, Pasar Ambulu, Pasar Banyuanyar, Pasar Blado, Pasar Sumber.

*Pasar Sumber Bulu, Pasar Bantaran, Pasar Besuk, Pasar hewan Besuk, Pasar Bucor, Pasar hewan Bucor, Pasar Sebaung, Pasar Muneng, Pasar hewan Muneng, Pasar Tambakrejo, Pasar Hewan Tambakrejo, Pasar Tiris, Pasar Senin, Pasar Krucil, Pasar Kertosuko dan Pasar Rest Area Tongas.

Kadisperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pemberlakuan batasan jam operasional pasar tradisional tersebut berlaku sejak Senin (30/3/2020), sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

“Jadi untuk pasar yang buka pagi sampai siang hari, tidak boleh ada perdagangan apapun selama sore hingga malam harinya. Ini sebagai langkah kewaspadaan pemerintah dari Covid-19,” kata Dwijoko, Rabu (1/4/2020).

Batasan jam operasional pasar, lanjut Dwijoko, sebagai bentuk antisipasi dari pihak pemerintah dari keramaian masyarakat saat ke pasar. Ia juga menegaskan, hal tersebut bukanlah bagian dari penutupan pasar.

“Jadi untuk menghindari keramaian selama masa pandemik virus corona. Jadi kami tegaskan, ini bukan penutupan pasar tapi batasan operasional. Kalau penutupan pasar, otomatis pedagang tidak boleh beroperasi,” tutur Mantan Kasatpol PP ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan