Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Nasional · 1 Apr 2020 17:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Listrik, PLN Kraksaan Belum Terima Instruksi


					Pemerintah Gratiskan Listrik, PLN Kraksaan Belum Terima Instruksi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Rayon Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengaku belum menerima instruksi terkait kebijakan pemerintah pusat yang menggratiskan tarif pembayaran listrik selama 3 bulan kedepan.

“Untuk sementara ini kami belum menerima instruksi apapun terkait itu (tarif gratis, red). Apalagi ini sudah masuk menjadi isu nasional, jadi masih nunggu informasi dari (PLN) pusat,” kata Manager PLN Unit Kraksaan Muhammad Syafi’i, Rabu (1/4/2020).

Pada prinsipnya, imbuh Syafi’i, pihaknya akan menerima dan mendukung segala kebijakan pemerintah pusat. Termasuk soal pemakaian daya tarif listrik secara gratis untuk 450 VA selama bulan April, Mei dan Juni 2020.

“Kalau intruksi dari PLN pusat menyatakan bahwa pembayaran tarif listrik itu gratis, jelas kami akan menggratiskan juga untuk wilayah Kabupaten Probolinggo,” tutur dia.

Berhubung instruksi dari pihak PLN pusat masih belum diketahui, lanjut Syafi’i, pembayaran tarif listrik bagi pelanggan masih tetap berlaku seperti biasanya. Apalagi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran.

“Jika sudah ada intruksi dari PLN pusat, kami gratiskan. Terkecuali bagi pelanggan yang masih memiliki tunggakan pembayaran di bulan Februari dan Maret itu tetap harus dibayar,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan baru. Selama tiga bulan, pengguna listrik 450 VA tak perlu bayar tagihan alias gratis. Sementara, pengguna listrik 900 VA, hanya membayar separuh saja.

“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” jelas Jokowi, Selasa (31/3/2020) kemarin. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan

6 Maret 2025 - 14:56 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Demo ‘Indonesia Gelap’ di Jember, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran

21 Februari 2025 - 20:06 WIB

Catat! Serangan Digital pada Perusahaan Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan terhadap Pers

21 Februari 2025 - 13:08 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Gladi Kotor di Monas Jelang Pelantikan

18 Februari 2025 - 15:42 WIB

Trending di Nasional