Menu

Mode Gelap
Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup

Kesehatan · 6 Apr 2020 03:05 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona


					Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terpaksa bekerja lebih keras guna menyiasati anggaran pasca merebaknya virus corona. Pemkot bahkan harus menggeser sejumlah pos anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, yang angkanya mencapai Rp28 miliar.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyebut, proses pergeseran anggaran itu mengacu pada petunjuk Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. Sumber dana yang digeser antara lain belanja tidak terduga, Dana Insentif Daerah (DID), DBHCHT, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia menjelaskan, jumlah pergeseran anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp18,4 miliar. Lalu untuk RSUD. dr. Moh. Saleh Rp9,8 miliar. Sehingga total dana pergeseran untuk penanganan Covid-99 senilai Rp28,3 miliar.

“Bukan masalah pencegahan saja tapi ada masalah sosial, ada dampak ekonomi yang juga menjadi perhatian,” papar Wali Kota, Minggu (5/4/2020).

Wali Kota menjelaskan, pandemik corona selama satu bulan terakhir tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga terhadap sektor lain. Salah satunya potensi terjadinya putus kontrak atau PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap buruh, yang jumlahnya di Kota Probolinggo mencapai 7.298 tenaga kerja.

Jumlah itu, menurut Wali Kota, belum termasuk 7.009 pekerja harian. Seperti tukang ojek, nelayan, tukang becak, dan pedagang. “Kami siapkan langkah antisipasinya,” tandas dia.

Warga yang akan diberi bantuan, lanjut Wali Kota, nantinya akan didata oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan melibatkan kelurahan. OPD yang akan terlibat meliputi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Sesuai arahan dari presiden, maka dampak sosial perlu diperhatikan. Kami tahu masyarakat banyak terdampak. Teknisnya nanti, apakah disalurkan langsung atau seperti apa, masih menunggu dari kementerian,” tandas politisi PKB ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
LPublisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan