Menu

Mode Gelap
Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

Kesehatan · 8 Apr 2020 05:54 WIB

Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus


					Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com. Pemerintah mewajibkan warga memakai masker jika keluar rumah.
Tujuannya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, kewajiban untuk mengenakan masker ini merupakan kebijakan pemerintah.

“Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi tersebut kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” kata kapolresta melalui selularnya, Rabu (8/4/2020).

Ambariyadi menambahkan, masyarakat dapat mengenakan masker kain untuk melakukan pencegahan. Sedangkan masker bedah dan masker jenis N95 hanya bagi petugas kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan seruan tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Seruan kepada seluruh masyarakat baik di pusat, provinsi hingga daerah terkait penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai berikut.

Warga harus menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Warga bisa menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Juga secara rutin, warga diminta mencuci masker kain yang digunakan, tiap hari.

Warga tidak harus membeli dan atau menggunakan masker medis. Soalnya masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Warga dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.
Selain itu, warga tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun.

Warga yang batuk atau bersin hendaknya ditutup.

Masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus corona. Ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga.

‘’Penggunaan masker diharuskan juga terkait dengan percikan liur atau droplet. Penelitian terbaru menunjukkan batuk dan bersin dapat membuat percikan liur terlontar lebih jauh daripada yang diperkirakan sebelumnya,’’ ungkap Kapolresta. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik

26 November 2024 - 15:45 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD

22 November 2024 - 14:22 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Trending di Lingkungan