Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Kesehatan · 12 Apr 2020 15:23 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Pasuruan Pulang Paksa dari RS, Tim Lakukan Penjemputan


					Pasien Positif Covid-19 di Pasuruan Pulang Paksa dari RS, Tim Lakukan Penjemputan Perbesar

REMBANG-PANTURA7.com, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan dibantu tim medis dan Muspika Kecamatan Rembang, akhirnya berhasil melacak keberadaan satu pasien perempuan positif corona, yang sebelumnya pulang paksa dari rumah sakit.

Perempuan berinisial LF (32) tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga yang berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) tercatat sebagai warga Ibukota Jakarta. Ia diketahui berada di salah satu rumahnya yang ada di wilayah Kecamatan Rembang.

Petugas mendatangi rumah LF pada Minggu (12/04/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Dengan menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap, petugas menjemput LF beserta anak pertamanya berinisial SD (14), untuk kemudian dibawa ke RSUD Bangil guna diisolasi serta dirawat semaksimal mungkin.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, ketika petugas mendatangi rumah LF, ia ternyata tengah bersama anak-anak dan keluarga besarnya.

“Sedang banyak orang di dalam rumah itu, ada tujuh orang. Tapi ketika kita ke sana, mereka kooperatif, karena sebelumnya kita menelpon suami LF yang berinisial ID. Suaminya sempat tidak mau, tapi akhirnya mengijinkan,” kata Sudiono.

Dijelaskannya, pasien LF ini masuk ke RSUD Bangil pada tanggal 27 Maret 2020 setelah mengalami batuk, pilek disertai sesak nafas. Begitu masuk RS, tim medis langsung melakukan penanganan hingga kondisinya stabil.

Akan tetapi menurut Sudiono, karena merasa sudah sangat sehat, LF memaksa pulang. Padahal hasil swab belum keluar, meski hasil rapid test saat itu menyatakan ia negatif Covid-19.

“Hasil swab-nya keluar setelah LF ini pulang paksa dan tidak menyampaikan penjelasan apapun kepada petugas. Nah ketika positif, kami langsung mencarinya, Alhamdulillah ketemu,” tutur dia.

Dengan dibawanya LF ke RSUD Bangil, secara otomatis sang anak berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) baru dan langsung diisolasi di RS. “Untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 belum ada perubahan, tetap 10 orang,” tandas Sudiono. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan