Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Nasional · 15 Apr 2020 12:17 WIB

Satgas Diminta Tak Perkaya Diri dari Dana Covid-19


					Satgas Diminta Tak Perkaya Diri dari Dana Covid-19 Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sebaran Covid-19 yang kini melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada khususnya Kabupaten Probolinggo, banyak mendapatkan tanggapan dari beberapa elemen masyarakat.

Dalam hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, turut memberikan pengawasan terhadap Pemerintah, terutama di Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan maupun Desa.

Bupati LSM Lira, Syamsuddin, mengatakan, hal ini sudah sesuai petunjuk dari Presiden RI, Joko Widodo yang meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana Desa tahun ini. Dengan tujuan transparan dan akuntabel.

“Sehingga tata kelola dana desa (DD,red) semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta melibatkan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa. Inu harapan dari Presiden langsung,” kata Syamsudin, Rabu (15/4/2020).

Hal tersebut, menurutnya, sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Isinya, bahwa DD itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT atau bantuan sosial. Pada intinya bantuan tunai dana desa termasuk alokasi pencegahan dan dampak bencana virus corona. Kalau sampai ditemukan penyelewengan, kami tidak segan-segan melaporkan,” terangnya.

Maka dari itu, sambung Sam, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran LIRA, baik dari Badan Pengurus Harian (BPH) LIRA, Camat LIRA hingga Kepala Desa LIRA untuk mengawasi dan melaporkan ketika ada penyimpangan oknum Kepala Desa.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak salah sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pria asal Kecamatan Tiris ini.

Dengan begitu, menurutnya, agar tidak ada yang mengambil manfaat di tengah wabah yang melanda ini, sehingga, kerja dan usaha keseriusan dari pihak pemerintah Kabupaten (Pemerintah) Probolinggo untuk mengembalikan zona hijau.

“Kami mendukung penuh keseriusan pemerintah dalam menghentikan wabah bencana virus corona ini. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini dengan mengambil keuntungan memperkaya diri sendiri dan mengorbankan rakyat yang lagi susah,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Huntap Lumajang Jadi Percontohan Nasional

24 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Sah! Prabowo-Gibran Dilantik jadi Presiden-Wapres RI

20 Oktober 2024 - 13:43 WIB

KIM Desa di Lumajang Masuk 10 Besar Nasional dan 10 Besar Jatim

15 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Terkendala Anggaran, Persipro 54 Terancam Gagal Arungi Liga 3 Jatim

10 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Hadapi UU PDP, AMSI Gelar Pelatihan Perusahaan Media

15 September 2024 - 18:04 WIB

Selama 8 Bulan, KAI Daop 9 Jember Layani 2 Juta Penumpang

9 September 2024 - 18:45 WIB

Manuver Presiden Jokowi Usai Jabatan Berakhir, Gabung Partai Gerindra?

3 September 2024 - 09:22 WIB

Belum Beroperasi, Perusahaan ini Sudah Bangun Jalan di Ujung Barat Probolinggo

2 September 2024 - 16:39 WIB

Trending di Regional