Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2020 06:45 WIB

Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk


					Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua orang pria asal Kabupaten Lumajang. Keduanya diringkus setelah disangkakan mengendarkan narkoba di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku adalah Saleh (48), warga Perum Kedung Prima Indah 20/04 Desa/Kecamatan Kedungjajang dan Tosiman (40), warga Dusun Darungan Kidul RT 04 RW 04, Desa Duren, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Leduanya diamankan pada Rabu, (15/4/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, saat hendak mengantar paket sabu-sabu kepada seseorang tanpa menyadari bahwa ia tengah diintai polisi. Akhirnya, mereka berhasil ditangkap petugas.

Kasatreskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Atas laporan itu, anggotanya langsung mengintai gerak-gerik pelaku.

“Pelaku yang pertama kali kami amankan adalah Saleh, ia diamankan di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api masuk Desa Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Sujilan, Jum’at (17/4/2020).

Setelah berhasil menciduk Saleh, lanjut Sujilan, pihaknya kemudian membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo bersama dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip narkotika jenis sabu-sabu dan selembar sobekan kertas tisu putih.

“Dari keterangan tersangka pertama, lalu mendapat nama kedua (Tosiman, red) yang berperan sebagai pemasok. Pelaku kedua ini kami amankan di rumah dengan selisih waktu 3 jam,” terang dia.

Dari tangan Tosiman, sambung dia, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu. Selain itu, juga peralatan nyabu dan timbangan elektrik, tas, 4 pipet, dan 1 unit HP merek Nokia hitam.

“Dari penangkapan Tosiman, kami dapatkan nama lain yang juga berasal dari Lumajang. Setelah kami grebek rumahnya, ternyata tersangka tidak ada, kami hanya dapat barang bukti saja. Ternyata tersangka terakhir ini adalah DPO kami,” tutur Sujilan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal