Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Berita Pantura · 19 Apr 2020 06:20 WIB

Ditengah Pandemik Corona, Ada Balap Liar di Kraksaan


					Ditengah Pandemik Corona, Ada Balap Liar di Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pandemik virus corona membuat jalur pantura Probolinggo-Situbondo relatif sepi, terutama saat malam hari. Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh segerombolan remaja untuk melakukan balap liar di jalan raya PB Sudirman, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Menyikapi hal itu, Polsek Kraksaan pun melakukan razia dimana petugas berhasil mengamankan sedikitnya 21 kendaraan bermotor roda dua, yang diduga sebagai motor balap iar (bali) pada Minggu (19/4/2020) dinihari.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, aksi balap liar terdeteksi ketika jajarannya tengah melakukan patroli malam. Patroli itu sekaligus sosialisasi pencegahan virus corona yang kini juga melanda Kabupaten Probolinggo.

“Sebenarnya ada ratusan kendaraan yang terlibat tadi malam. Akan tetapi yang berhasil kami amankam hanya 21 motor saja. Sisanya banyak yang lolos,” kata Sujianto.

Puluhan kendaraan yang berhasil dibawa ke Mapolsek Kraksaan, lanjut Sujianto, pihaknya akan memproses sebagaimana kebijakan yang berlaku. Yaitu, jika hendak mengambil kendaraan, pemilik harus membawa kelengkapan surat kendaraan.

“Selain itu, ketika sudah terpenuhi semua persyaratan, kami minta kendaraan diubah seperti standar awal serta juga harus didampingi orang tuanya. Kalau ada motor bodong, kami tetap lakukan proses hukum,” tutur Sujianto.

Dengan situasi ini, mantan Kapolsek Besuk ini mengimbau, agar tidak ada balap liar lagi. Terlebih menurutnya, bisa meresahkan warga maupun pengguna jalan di ruas jalur utama darat itu.

“Kami minta kerjasamanya juga, apalagi kita tengah melakukan himbauan dari pemerintah untuk antisipasi pencegahan virus corona. Lebih baik stay dulu di rumahnya sampai kondisi kondusif lagi,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal