Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Pemerintahan · 26 Apr 2020 06:49 WIB

80 Ribu KK di Probolinggo Bakal Terima BLT Corona


					80 Ribu KK di Probolinggo Bakal Terima BLT Corona Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Puluhan ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Probolinggo akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Penerima BLT ini adalah mereka yang terdampak pandemik virus corona.

Kuota penerima BLT DD di Kabupaten Probolinggo ini sejumlah 80.159 KK. Mereka tersebar di 24 kecamatan, yang hingga Minggu (26/4/2020) masih didata dan diverifikasi validitasnya.

“Ada sekitar 80.159 ribu KK calon penerima BLT dana desa di Kabupaten Probolinggo. Semuanya tersebar di 24 kecamatan,” terang Koordinator Sub Dukungan Kebutuhan Dasar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Susilo Isnady.

Dari 24 kecamatan yang ada, lanjut Susilo, ada 4 kecamatan yang menyedot pagu anggaran terbesar bagi calon penerima BLT. Meliputi Kecamatan Maron, Gading, Krucil, dan Tiris.

“Pagu untuk empat kecamatan itu sekitar Rp 8 miliar. Untuk kecamatan lain di bawah itu mulai dari Rp 7 miliar hingga paling rendah Rp 4 miliar,” kata Susilo.

Proses pendataan, imbuh dia, sudah dilakukan oleh pihak desa dibantu oleh tenaga dari Dinas Sosial. Adapun sumber data awal berasal dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.

“Penerima BLT ini, tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah baik pusat atau daerah. BLT ini untuk mereka yang terdampak korona,” Susilo menjelaskan.

Susilo mencontohkan, misalnya calon penerima adalah karyawan yang dirumahkan. Sebelum pandemik korona, mereka mempunyai penghasilan. Tetapi setelah corona mewabah, mereka kehilangan penghasilan karena sudah tidak bekerja di perusahaan.

“Karyawan yang dirumahkan, menjadi tidak berpenghasilan. Selain itu, juga ada pedagang asongan dan lain sebagainya. Yang penting terdampak (corona),” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan