Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Kesehatan · 27 Apr 2020 06:35 WIB

Menjelang PSBB, 16 Titik Check Point Disiapkan di Sidoarjo


					Menjelang PSBB, 16 Titik Check Point Disiapkan di Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo akan dimulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020). Selama 14 hari itu, Polresta Sidoarjo akan mengerahkan sekitar 1.500 personel untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Saat berlangsungnya PSBB di Sidoarjo, kami akan kerahkan 1.500 personel. Selain itu nanti ada tambahan dari TNI dan kesatuan samping lain saling bersinergi melakukan penyekatan antisipasi warga dari luar kota di 16 pos check point akses masuk Kabupaten Sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Minggu (26/4/2020) malam di Pendopo Delta Wibawa.

Di setiap pos ditempatkan puluhan anggota untuk melakukan pemeriksaan pengendara yang akan masuk wilayah Sidoarjo. Para petugas dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), thermo gun, wastafel air mengalir, water barier, dan tenda pos pantau.

Berdasarkan rapat sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah covid-19 Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Minggu, (26/04/2020) malam.

Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sidoarjo selama 14 hari akan dibuat 16 Pos Check Point di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo yang akan digunakan untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan orang yang keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Ke-16 titik pos check point tersebut, antara lain, Jembatan Ngelom Taman, Simpang Empat Bypass Krian, Mlirip Rowo Tarik, Simp Tiga Pakerin Prambon. Lalu Bundaran Waru, Pondok Tjandra Waru, Brebek industri Waru, Pintu Tol Medaeng Waru, Pintu Tol Brebek lndustri Waru, Pintu Tol Tambak Sumur Waru.

Kemudian depan Pusdik Gasum Porong, Simpang Empat Arteri Baru Porong, Pabrik Gula Krembung, Simpang Empat Pilang Wonoayu, Pintu Tol Porong, dan Pintu Tol Sidoarjo.

Dalam PSBB tersebut, ada ketentuan bahwa setiap pengendara wajib menggunakan masker. Apabila melanggar, yang pertama akan dilakukan teguran dan diberikan masker. Namun apabila mengulangi tidak memakai masker, maka akan ditindak tegas.

Ketentuan yang lain, ojek online tidak diizinkan membawa penumpang. Mereka diperbolehkan beroperasi hanya melayani pesan antar. Pengendara roda dua tidak boleh berboncengan, terkecuali itu keluarganya sendiri.

“Saat berlangsungnya PSBB juga diberlakukan jam malam. Mulai dari jam 21.00 hingga 04.00 WIB. Sebagai pelaksana di lapangan kami kedepankan tindakan tegas tetapi humanis,” tandas Kapolresta. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Trending di Pemerintahan