Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Kesehatan · 27 Apr 2020 09:26 WIB

Sempat Kabur, Santri asal Curahsawo Akhirnya Bersedia Dikarantina


					Sempat Kabur, Santri asal Curahsawo Akhirnya Bersedia Dikarantina Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Proses karantina terhadap JR (16) remaja asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diduga positif terjangkit Covid-19, dibumbui drama. Sempat kabur, JR akhirnya bersedia dikarantina oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

“Tadi pagi anaknya (JR, red) sudah diantar sama bapaknya ke sebuah hotel di Gending. Dan tadi siang, yang bersangkutan langsung kami bawa ke hotel di daerah Tongas untuk penanganan lebih lanjut,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto Irwanto, Senin (27/4/2020).

Langkah yang akan diambil Tim Satgas nantinya, lanjut Ugas, selain mengkarantina pasien yang merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan itu, juga sesegera mungkin akan dilakukan tes swab.

“Semoga saja hasilnya negatif. Sekarang pasien sudah menjalani karantina, kondisinya juga baik,” tutur pria yang juga Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Terkait kaburnya pasien dan keluarganya saat akan dijemput Tim Satgas, sambung Ugas, kemungkinan hal itu terjadi karena miskomunikasi saja, sehingga mereka memilih menghindar. “Tapi Alhamdulillah, sudah kami tangani,” ungkap dia.

Diketahui, JR bersama ayahnya FT dan anggota keluarga yang lain, tidak ada di rumah saat ia dijemput paksa oleh Tim Satgas ke rumahnya, Minggu (26/4/2020) malam. Tim Satgas yang datang bersama kepala desa setempat, gagal membawa JR.

JR menurut Tim Satgas, harus dikarantina karena menunjukkan kecenderungan reaktif, berdasarkan dua kali hasil rapid test yang dilakukan Satgas Covid-19. Dalam dua kali rapid test, JR dinyatakan positif. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan