Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Kesehatan · 27 Apr 2020 09:26 WIB

Sempat Kabur, Santri asal Curahsawo Akhirnya Bersedia Dikarantina


					Sempat Kabur, Santri asal Curahsawo Akhirnya Bersedia Dikarantina Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Proses karantina terhadap JR (16) remaja asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diduga positif terjangkit Covid-19, dibumbui drama. Sempat kabur, JR akhirnya bersedia dikarantina oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

“Tadi pagi anaknya (JR, red) sudah diantar sama bapaknya ke sebuah hotel di Gending. Dan tadi siang, yang bersangkutan langsung kami bawa ke hotel di daerah Tongas untuk penanganan lebih lanjut,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto Irwanto, Senin (27/4/2020).

Langkah yang akan diambil Tim Satgas nantinya, lanjut Ugas, selain mengkarantina pasien yang merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan itu, juga sesegera mungkin akan dilakukan tes swab.

“Semoga saja hasilnya negatif. Sekarang pasien sudah menjalani karantina, kondisinya juga baik,” tutur pria yang juga Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Terkait kaburnya pasien dan keluarganya saat akan dijemput Tim Satgas, sambung Ugas, kemungkinan hal itu terjadi karena miskomunikasi saja, sehingga mereka memilih menghindar. “Tapi Alhamdulillah, sudah kami tangani,” ungkap dia.

Diketahui, JR bersama ayahnya FT dan anggota keluarga yang lain, tidak ada di rumah saat ia dijemput paksa oleh Tim Satgas ke rumahnya, Minggu (26/4/2020) malam. Tim Satgas yang datang bersama kepala desa setempat, gagal membawa JR.

JR menurut Tim Satgas, harus dikarantina karena menunjukkan kecenderungan reaktif, berdasarkan dua kali hasil rapid test yang dilakukan Satgas Covid-19. Dalam dua kali rapid test, JR dinyatakan positif. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan