Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 28 Apr 2020 08:30 WIB

Saat Pandemi Covid, Pemkot Tetap Mutasi Pejabat


					Saat Pandemi Covid, Pemkot Tetap Mutasi Pejabat Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com. Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19 , tak menyurutkan Pemkot Probolinggo melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Pemkot memutasi enam pejabat eselon III dan IV di Hall Puri Manggala Bhakti, Selasa (28/4/2020).

Wakil Walikota,HMS. Subri dalam sambutannya mengatakan, meskipun tengah pandemi Covid-19, pelantikan ini tetap dilaksanakan. Tujuannya, agar roda pemerintahan tetap berjalan dan sesuai amanah undang-undang.

”Mutasi ini merupakan upaya penyegaran yang dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Probolinggo sekaligus untuk meningkatkan kinerja. Oleh sebab itu, kami harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini dalam rangka pencegahan Virus Corona dengan protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing,” katanya.

Adapun pejabat yang dilantik di antaranya, Ir.M.Sulhan M.M Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kemitraan Lingkungan Hidup Kota Probolinggo berganti tugas sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial Pada Dinas PTSP Dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo.

Sedangkan Suciati Ningsih,S.STP.M.M sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Pada Dinas Kepemudaan,Olahraga Dan Pariwisata Kota Probolinggo menempati posisi barunya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kemitraan Lingkungan Hidup Kota Probolinggo.

Wawali juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai aturan. Dan hendaknya bisa bersinergi, jaga kedisiplinan, dan junjung tinggi integritas, berprestasi dalam bekerja.

“Kepada para pejabat baru dilantik. Harus mensyukuri jabatan yang ditempati, bekerja dengan penuh keikhlasan. Karena seorang ASN harus siap beralih tugas dan ditempatkan dimana saja dalam sebuah organisasi, sebagaimana telah diatur dalam pasal 23 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mudik Gratis di Pasuruan, Ratusan Warga Berangkat Pulang Kampung Hari Ini

28 Maret 2025 - 15:52 WIB

Petolekoran, Tradisi Unik Warga Gili Ketapang Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 16:00 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Trending di Pemerintahan