Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Kesehatan · 29 Apr 2020 04:35 WIB

Pasar Semampir Terapkan Sosial Distancing, Begini Desainnya


					Pasar Semampir Terapkan Sosial Distancing, Begini Desainnya Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo terus dilakukan pemerintah setempat. Terbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab Probolinggo menerapkan aturan baru.

Aturan tersebut berupa penataan dan desain khusus dengan penerapan jarak satu meter antar pedagang. Untuk tahap awal, desain khusus ini diberlakukan di Pasar Semampir, Kota Kraksaan, berlaku dari pukul 1.00 – 5.00 Wib, mulai Rabu (29/4/2020) dini hari.

“Pasar Semampir yang pertama menerapkan, meski masih belum 100 persen. Kenapa kami memilih Pasar Semampir, karena jika dibandingkan dengan pasar lain, pasar ini yang paling banyak jam operasionalnya,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi.

Penerapan aturan tersebut, lanjut Dwijoko, supaya pedagang dan pembeli yang bertransaksi di pasar, tidak sampai terjangkit Covid-19. Terlebih, menurutnya, pasar merupakan salah satu tempat keramaian yang menjadi kawasan rawan penyebaran Covid-19.

“Karena masih permulaan, jadi kami beri pengertian kepada pedagang dan pembeli dahulu maksud dan juga tujuan diberlakukan sosial distancing di pasar. Ada pedagang yang paham, ada juga yang masih ‘tambeng’,” tutur dia.

Apabila pedagang ataupun pembeli sampai terjangkit Covid-19, jelas Dwijoko, bukan merupakan hal yang mustahil jika pasar di Kabupaten Probolinggo akan ditutup. Jika demikian, tentu akan merugikan kedua belah pihak, baik pedagang pun pembeli.

“Kalau ditutup, kita mau belanja kemana. Maka dari itu, taati anjuran pemerintah,” imbau mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolingg ini.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menegaskan, langkah itu merupakan penerapan protokol kesehatan physical distancing yang akan membuat masyarakat merasa nyaman dan aman saat belanja, sekaligus upaya untuk tidak mematikan ekonomi masyarakat.

“Dalam situasi pandemi ini, kondisi ekonomi masyarakat tengah dilanda kesulitan dan kondisi ini bisa semakin parah jika ada penutupan pasar yang dikhawatirkan justru akan menimbulkan kerawanan pangan,” ucap Yulius.

Maka, imbuh Yulius, upaya terbaik yang dapat dilakukan Pemkab Probolinggo yakni menerapkan social dan physical distancing, serta memenuhi protokol kesehatan. “Mulai dari penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau penyiapan hand sanitizer,” pungkasnya. (***)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD

22 November 2024 - 14:22 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup

18 November 2024 - 18:14 WIB

Trending di Lingkungan