KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo terus dilakukan pemerintah setempat. Terbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab Probolinggo menerapkan aturan baru.
Aturan tersebut berupa penataan dan desain khusus dengan penerapan jarak satu meter antar pedagang. Untuk tahap awal, desain khusus ini diberlakukan di Pasar Semampir, Kota Kraksaan, berlaku dari pukul 1.00 – 5.00 Wib, mulai Rabu (29/4/2020) dini hari.
“Pasar Semampir yang pertama menerapkan, meski masih belum 100 persen. Kenapa kami memilih Pasar Semampir, karena jika dibandingkan dengan pasar lain, pasar ini yang paling banyak jam operasionalnya,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi.
Penerapan aturan tersebut, lanjut Dwijoko, supaya pedagang dan pembeli yang bertransaksi di pasar, tidak sampai terjangkit Covid-19. Terlebih, menurutnya, pasar merupakan salah satu tempat keramaian yang menjadi kawasan rawan penyebaran Covid-19.
“Karena masih permulaan, jadi kami beri pengertian kepada pedagang dan pembeli dahulu maksud dan juga tujuan diberlakukan sosial distancing di pasar. Ada pedagang yang paham, ada juga yang masih ‘tambeng’,” tutur dia.
Apabila pedagang ataupun pembeli sampai terjangkit Covid-19, jelas Dwijoko, bukan merupakan hal yang mustahil jika pasar di Kabupaten Probolinggo akan ditutup. Jika demikian, tentu akan merugikan kedua belah pihak, baik pedagang pun pembeli.
“Kalau ditutup, kita mau belanja kemana. Maka dari itu, taati anjuran pemerintah,” imbau mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolingg ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menegaskan, langkah itu merupakan penerapan protokol kesehatan physical distancing yang akan membuat masyarakat merasa nyaman dan aman saat belanja, sekaligus upaya untuk tidak mematikan ekonomi masyarakat.
“Dalam situasi pandemi ini, kondisi ekonomi masyarakat tengah dilanda kesulitan dan kondisi ini bisa semakin parah jika ada penutupan pasar yang dikhawatirkan justru akan menimbulkan kerawanan pangan,” ucap Yulius.
Maka, imbuh Yulius, upaya terbaik yang dapat dilakukan Pemkab Probolinggo yakni menerapkan social dan physical distancing, serta memenuhi protokol kesehatan. “Mulai dari penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau penyiapan hand sanitizer,” pungkasnya. (***)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT