Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 3 Mei 2020 11:59 WIB

Korban Tolak Mediasi, Pencuri Porang Tetap Ditahan


					Korban Tolak Mediasi, Pencuri Porang Tetap Ditahan Perbesar

TIRIS-PANTURA7.com, Kasus pencurian lorkong atau porang yang dilakukan oleh Buri (28) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berlanjut. Korban menolak mediasi dan memilih tetap menempuh proses hukum.

Meski porang seberat 20 kilogram yang dicuri oleh Buri jika dinominalkan tak sampai seharga Rp 200 ribu, namun pemilik umbi, Alis (40) warga Dusun Angin-angin, Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, bersikukuh agar pelaku tetap diproses hukum..

Kapolsek Tiris, Iptu Agus Supriyanto mengatakan, saat ini pelaku berada di Mapolseka Tiris pasca diserahkan oleh warga. Sejak pelaku di tahan, pihaknya menurut Agus, menyarankan agar kasus kriminal itu berakhir secara kekeluargaan.

“Kerugian yang dialami korban tidak sampai Rp 200 ribu. Kemarin (Sabtu, red) kami mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi korban maunya pelaku tetap diproses hukum,” kata Kapolsek, Minggu (3/5/2020).

Agus menambahkan, pihaknya akan tetap berusaha memediasi kedua belah pihak agar kasus pencurian tersebut selesai secara kekeluargaan. Pertimbangannya, jelas Kapolsek, karena jumlah kerugian material relatif kecil.

“Alasan beli beras sesuai dari pengakuan pelaku, itu memang benar. Akan tetapi menurut informasi yang kami terima, pelaku ini memang sering mencuri porang,” tuturnya.

Pelaku akan tetap ditahan di Mapolsek Tiris hingga kasusnya benar-benar selesai, baik secara kekeluargaan maupun berlanjut ke proses hukum selanjutnya.

“Ya tetap kami tahan, kalau sudah selesai maka akan dilepas,” tutur mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo ini.

Diketahui, pencurian porang terjadi pada Sabtu (2/5/2020) pukul 9.00 Wib di Dusun Angin-angin, Desa Ranugedang. Namun aksi pelaku tepergok pemilik sehingga ia ditangkap warga lalu digelandang ke kantor desa. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal