PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang warga bernama Mashodi (47) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.
Kedatangannya ke SPKT Polres Probolinggo guna melaporkan tindakan penipuan terhadapnya yang dilakukan oleh seorang oknum purnawirawan TNI Angkatan Laut (AL) asal Desa Pabean, Kecamatan Dringu.
Penipuan tersebut terjadi pada 31 Oktober 2016 lalu dengan modus penawaran kepada korban untuk menjadikan anaknya security di Bandara Juanda Surabaya hanya dengan membayar Rp 40 juta sebagai pelicin.
“Transaksi uang Rp 40 juta itu dilakukan dirumahnya dia (Pelaku, red) sampai saat ini saya masih pegang kwitansi pembayaran dan saksinya yang ikut saat transaksi juga ada,” kata Mashodi, Rabu (6/5/2020).
Setelah membayar uang sebesar Rp 40 juta, lanjut dia, hingga kini tidak ada kejelasan dari pelaku. Merasa ditipu dan dirugikan, akhirnya melaporkan perbuatan pelaku.
“Sering saya tagih tapi banyak alasan kadang juga tidak ada respon. Setelah saya konsultasi sama pihak keluarga, akhirnya sepakat melapor ke pihak berwajib,” terangnya.
Sementara itu, KA Unit SPKT Polres Probolinggo, Iptu Wahyu Sulistiyono membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. Petugas jelas dia, sudah mengeluarkan surat penerimaan laporan nomor : STPL/92/V/2020/JATIM/RES PROB.
“Kami sudah terima laporan (Penipuan, red) dari korban, segera akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan kepada pimpinan,” ujar Wahyu. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT