Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2020 08:58 WIB

Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo


					Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil menangkap tujuh dari delapan pelaku pencurian spesialis hewan (curwan). Para pelaku berasal dari sejumlah daerah seperti, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, dan Jember.

Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono mengatakan, tujuh pelaku ini termasuk jaringan curwan antar daerah. Yakni, Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Dusun Kayuputih, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Lumajang, Ainun Naim (38), warga Desa Bangsri , Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Juga Samsul Qomarudin (44) Dusun Gunungtugel, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo,Eko Febrianto (30) Dusun Tegalparon, Desa Seladakon, Kecamatan Tanggul, Jember.

Selain itu Qoirudin (40) Dusun Pilangkancir, Desa Tanjungrejo, Kecamatan T ongas, Kabupaten Probolinggo serta Sugeng (37) Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Sementara satu pelaku masih buron.

“Para pelaku ini ditangkap setelah beraksi di Jalan Brantas tepatnya depan Masjid Al Kubro, Selasa dini hari. Mereka diduga sudah beraksi di banyak lokasi dengan modus pembeli ternak melalui online. Mereka memang spesialis pencuri hewan,” kata kapolresta, Selasa siang (12/5/2020).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukt di antaranya, sajam berupa pisau dan kendaraan truk bermuatan dua ekor kerbau. Komplotan maling ternak dan begal ini telah terorganisasi dan memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

“Saat melakukan aksi pencurian, para pelaku membawa peralatan, salah satunya tang/pisau yang digunakan untuk memutus tali ikatan binatang seperti sapi juga kerbau. Jadi, setelah berhasil dicuri dari kandang, langsung diangkut dengan mobil,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu berhasil mengetahui pergerakan para pelaku hingga akhirnya menangkap mereka beserta barang bukti kendaraan truk dan dua ekor kerbau.

Ambariyadi juga menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan secara maraton terhadap tujuh tersangka. Pihaknya juga terus melakukan proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau korban lain dalam pencurian ternak tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal