Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Berita Pantura · 12 Mei 2020 12:05 WIB

Pandemi Covid-19, Jalan Rusak Ditambal Sulam


					Pandemi Covid-19, Jalan Rusak Ditambal Sulam Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Musim penghujan yang terjadi beberapa waktu lalu membuat sejumlah ruas jalan di Kota Probolinggo banyak yang berlobang dan rusak . Seperti di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta beberapa jalan lainnya.

Kondisi jalan rusak ini mengancam keselamatan pengguna jalan atau pengendara saat melintas.
Berdasarkan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah daerah maupun pusat bisa dikenakan sanksi jika membiarkan jalan rusak. Apalagi jika sehingga mengakibatkan jatuhnya korban akibat kecelakaan.

Bila belum dapat dilakukan perbaikan jalan rusak, maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Pada Pasal 273 disebutkan, setiap penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, dipidana kurungan paling lama 6 bulan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengungkapkan, kondisi jalan yang rusak dan berlubang banyak ditemukan di Kota Probolinggo. Namun akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Probolinggo di tengah pandemi Covid-19, maka tidak semua jalan bisa diperbaiki.

”Kalau ada kondisi jalan yang rusak, lantas dibiarkan pemerintah, lalu ada masyarakat yang jatuh maka masyarakat bisa menuntut pemerintah. Jangan tunggu jalan diperbaiki, kan bisa dilakukan sistem tambal sulam,” ujarnya.

Dikatakan belum diketahui secara pasti berapa jumlah anggaran untuk perbaikan jalan pada tahun 2020 ini. Sisi lain pihak Dinas PUPR Dan Perkim sudah bisa bekerja, setidaknya dengan melakukan sistim tambal sulam.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Dan Perkim Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengatakan, tidak seluruh jalan merupakan tanggung jawab Pemkot Probolinggo. Soalnya ada jalan provinsi di bawah kewenangan Pemprov dan satus jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kita hari ini hanya melakukan tambal sulam sambil menunggu pandemi Covid ini berakhir. Mudah-mudahan segera berakhir sehingga bisa cepat terselesaikan semua pekerjaan,” ujarnya melalui selularnya.

Warno (45), warga sekitar mengatakan, bersyukut pemkot sudah merespon keluhan masyarakat dan bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan tambal sulam.

“Kami juga mengajak masyarakat agar dapat ikut serta untuk menjaga kebersihan dan merawat infrastruktur yang ada dan hari ini mulai diperbaiki, walaupun hanya tambal sulam. Yang terpenting jalan tersebut rapi dan tidak berkubang serta tidak membahayakan para pengguna jalan,” terangnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Trending di Pemerintahan