Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Kesehatan · 13 Mei 2020 06:53 WIB

Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal


					Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, melakukan rapid tes massal terhadap ratusan pedagang Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Rabu (13/5/2020) pagi.

Sejumlah pedagang di Pasar Semampir, meski awalnya terkejut, namun mereka mengaku mendukung rapid test tersebut. Selama ini, pedagang hanya berbekal masker dan hand sanitizer untuk antisipasi penyebaran virus corona.

“Ya setuju sih, soalnya setiap hari kita berinteraksi dengan banyak orang tanpa tahu riwayat mereka. Kami dari pedagang, paling-paling hanya memakai masker dan handsanitizer untuk mengantisipasi penyebarn Covid-19,” terang Fitri, salah satu pedagang.

Kepala Disperindag Kab. Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi menjelaskan, rapid test massal digelar mengingat tingginya interaksi di pasar, antara penjual dan pembeli. Sementara tingkat kesadaran pedagang terhadap bahaya Covid-19 masih rendah.

“Setelah kami evaluasi, tingkat kepatuhan para pedagang di Kabupaten Probolinggo ini masih sangat rendah. Sehingga kami ingin memastikan, dengan tingkat kepatuhan yang rendah itu, apakah mereka terbebas dari virus yang tidak terdeteksi ini,” kata Dwijoko di lokasi.

Rapid test massal ini, imbuh dia, akan berlanjut di pasar lain yang kecamatannya masuk zona merah Covid-19. “Untuk langkah awal, kami lakukan di Pasar Semampir, selanjutnya akan dilakukan di pasar-pasar lain di wilayah zona merah,” papar Dwijoko.

Jika dalam rapid test ada pelaku pasar yang reaktif, menurut Dwijoko, maka pedagang yang bersangkutan akan dikarantina sesuai dengan domisili masing-masing selama 14 hari. Selanjutnya, jelas dia, akan dilanjutkan dengan tes swab.

“Untuk memastikan positif tidaknya, harus menunggu hasil tes swab dulu. Ketika ada pedagang yang positif Covid-19, kami koordinasi dulu dengan pimpinan untuk langkah yang akan diambil selanjutnya,” ia menjelaskan.

Sekedar informasi, dari 24 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, 10 diantaranya sudah masuk zona merah, yakni Kecamatan Gading, Pakuniran, Paiton, Kraksaan, Krejengan Gending, Dringu, Tegalsiwalan, Sumber, Tongas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD

22 November 2024 - 14:22 WIB

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup

18 November 2024 - 18:14 WIB

BMKG Imbau Masyarakat Lumajang Tingkatkan Kewaspadaan

18 November 2024 - 09:43 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Trending di Kesehatan