PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Probolinggo dihadiahi sembako berupa 40 karung berisi beras 5 kilogram dan mie instan. Akan tetapi sembako tersebut tidak untuk dikonsumsi pribadi.
Hadiah diberikan oleh Kapolres Probolinggo ke 21 Polsek jajaran di halaman Mapolres, pada Jum’at (15/5/2020. Selanjutnya, sembako akan dibagikan kepada warga yang perekonomiannya terdampak wabah Covid-19.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, sebelum sembako dibagikan masing-masing polsek jajaran sudah terlebih dahulu mendata warga yang dinilai berhak menerima bantuan sembako.
“Kami menjalankan program dari Kapolri untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang ekonominya terdampak. Data-data sudah ada, jajaran polsek tinggal membagikan,” kata Ferdy.
Dalam bakti sosial (Baksos) ini, lanjut Ferdy, pihaknya memang memprioritaskan bantuan sembako kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari program pemerintah. Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), pun bantuan lainnya.
“Jadi ini untuk menutupi kekurangan bantuan sosial di masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga program ini kami luncurkan,” terang Kapolres.
Mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini meyakini, paket bantuan total 5 ton beras itu tidak akan melenceng atau tidak tepat sasaran, seperti yang selama ini banyak dikuatirkan.
“Karena Polsek jajaran ini yang lebih tahu siapa yang lebih membutuhkan. Semoga bisa membantu meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak wabah Covid-19,” tutup Kapolres. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT