Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 18 Mei 2020 10:17 WIB

Hadapi Lebaran, Pemkab Akan Gelar Pasar Murah


					Hadapi Lebaran, Pemkab Akan Gelar Pasar Murah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menggelar operasi pasar. Operasi pasar yang menyediakan bahan pangan murah ini digelar untuk menyiasati tingginya harga selama ramadhan

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi mengatakan, pasar murah nanti akan digelar di 5 titik di berbagai Kecamatan. Untuk permulaan, pasar murah digelar di Kantor Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Kotaanyar.

“Kali ini operasi pasar murah bersubsidi kami akan gelar di 5 titik, besok ada di kecamatan Sumberasih dan kecamatan Kuripan, dan lusa akan kami gelar di Kecamatan Tiris,” kata Dwijoko, Senin (18/5/2020).

Pasar murah bersubsidi kali, lanjut Dwijoko, Disperindag akan menjual bahan komoditi yang dibutuhkan oleh masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri seperti beras seharga Rp7 ribu dan dan gula Rp10 ribu per kilogram.

“Kami sengaja memberikan subsidi kepada masyarkat melalui pasar murah bersubsidi, jadi harga pasar yang bersubsidi bisa terjangkau dan dibawah harga eceran,” terang Dwijoko.

Operasi pasar murah, sambung mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini, guna memastikan harga bahan kebutuhan pokok menjelang perayaan hari raya.

“Memastikan harga kebutuhan pokok terutama beras dan gula ini masih stabil dan kami berharap agar tetap stabil, apalagi mendekati hari raya ini,” tuturnya saat dikonfirmasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan