Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 21 Mei 2020 10:11 WIB

5.000 Warga Terdampak Covid-19 Dibantu JPS


					5.000 Warga Terdampak Covid-19  Dibantu JPS Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com. Sebanyak 5.000 warga di lima kecamatan di Kota Probolinggo yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Bantuan JPS yang digulirkan Pemprov Jatim itu berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu selama tiga bulan ke depan.

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata, di antaranya dengan memberikan bantuan bagi masyarakat tidak mampu,” kata Walikota Probolinggo,Hadi Zainal Abidin di sela-sela pemberian JPS, Kamis (21/5/2020.

Kepada tim yang terlibat, Habib Hadi, panggilan akrab walikota, meminta agar mereka selalu berkoordinasi dalam penyaluran bantuan. “Saya minta kepada tim yang terlibat untuk dapat bersinergi, dan selalu aktif melakukan koordinasi dan komunikasi, dalam penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan pembagian wilayah masing-masing di tiap kecamatan,” katanya.

Sementara Kepala BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo menyampaikan, bantuan JPS siap disalurkan ke sejumlah kecamatan. Dikatakan dalam minggu ini warga bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu melalui Bank Jatim Cabang Probolinggo.

Sugito berharap, bantuan sosial itu bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan ini bagi warga yang terdampak Corona dan mengakibatkan warga jatuh miskin karena kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya. Jangan sampai mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya.

Sugito nenambahkan, bantuan JPS ini dikhususkan warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sama sekali. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, daerah maupun kelurahan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Trending di Pemerintahan